Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaduh Anggota TGUPP Rangkap Dewan Pengawas RSUD hingga Terancam Diberhentikan

Kompas.com - 10/12/2019, 07:45 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta Achmad Haryadi rupanya memiliki jabatan lain.

Belakangan ia juga diketahui menjadi salah satu dewan pengawas tujuh rumah sakit umum daerah (RSUD) Jakarta, yakni RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Tarakan, RSUD Pasar Minggu, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi Asih, dan RSUD Duren Sawit.

Jabatan dobel yang diemban Haryadi terungkap saat Komisi E DPRD DKI Jakarta rapat bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.

"(Anggota TGUPP) atas nama Haryadi, dia menjadi dewan pengawas di tujuh rumah sakit DKI," ujar Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Rangkap Jabatan, Anggota TGUPP Achmad Haryadi Juga Jabat Dewan Pengawas 7 RSUD Jakarta

Haryadi terlebih dahulu menjabat sebagai dewan pengawas di tujuh RSUD Jakarta, tepatnya pada 2016. Ia kemudian diangkat menjadi anggota TGUPP oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 2018.

"(Tahun) 2016, dia sudah masuk sebagai dewan pengawas dulu, baru masuk TGUPP," kata Iman.

Kompas.com sudah mencoba mengonfirmasi informasi ini kepada Haryadi. Namun, Haryadi menolak telepon dan tidak membalas pesan Kompas.com.

Dapat gaji dobel

Haryadi mendapatkan gaji dobel karena jabatannya yang juga dobel.

Iman menuturkan, tujuh RSUD Jakarta memiliki lima orang dewan pengawas, dua orang di antaranya merupakan pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta dan tidak mendapat gaji sebagai Dewan Pengawas.

Sementara itu, tiga orang lainnya merupakan tenaga profesional. Mereka menerima gaji sebagai dewan pengawas.

Baca juga: Jadi Anggota TGUPP dan Dewan Pengawas 7 RSUD, Achmad Haryadi Dapat Gaji Dobel

Menurut Iman, Haryadi termasuk dewan pengawas yang merupakan tenaga profesional, meskipun kini berstatus anggota TGUPP Anies.

"Berarti kan dia menerima dua gaji," ucap Iman.

Kritik DPRD DKI

Informasi soal anggota TGUPP yang merangkap jabatan sebagai Dewan Pengawas tujuh RSUD membuat gaduh.

Sejumlah anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta mengkritik adanya anggota TGUPP yang merangkap jabatan saat rapat bersama Pemprov DKI Jakarta membahas RAPBD 2020, kemarin.

Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, anggota TGUPP tidak boleh rangkap jabatan dan memiliki gaji dobel.

Baca juga: DPRD DKI Terbelah Soal TGUPP, PDI-P dan PSI Menolak, Gerindra dan PAN Mendukung

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com