Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Skema Komplementer Kartu Sehat Bekasi dengan BPJS Kesehatan ala KPK

Kompas.com - 10/12/2019, 19:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengurusi polemik Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) di Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi sempat meminta rekomendasi KPK, sebab program yang telah berjalan 7 tahun itu dipaksa terintegrasi dalam sistem BPJS Kesehatan pada akhir 2018 oleh Presiden RI Joko Widodo.

Jika tidak terintegrasi, KS-NIK berpeluang tumpang-tindih dengan BPJS Kesehatan.

Dalam surat balasan KPK kepada Pemkot Bekasi pada 29 November lalu, KPK merekomendasikan agar KS-NIK diintegrasikan dengan BPJS Kesehatan sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2018.

KPK memberi saran, KS-NIK dapat tetap berlanjut tetapi dengan jenis program jaminan kesehatan daerah (jamkesda) yang melengkapi/komplementer dengan BPJS Kesehatan.

Dalam analisisnya, Kepala Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan melihat ada kelompok warga yang rentan tak mendapatkan jaminan kesehatan apa-apa.

Baca juga: KPK Dukung Kartu Sehat Kota Bekasi Jadi Penambal Celah BPJS Kesehatan

Mereka merupakan warga yang secara ekonomi tidak masuk kategori miskin. Namun mereka , tidak cukup dana buat membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan. Mereka juga tak didaftarkan kepesertaan BPJS-nya oleh tempat mereka bekerja.

Besar kemungkinan, mereka tak ikut membayar juran bulanan BPJS Kesehatan. Jika begini, besar pula peluang mereka ditolak jika ingin mengklaim biaya berobat dengan BPJS Kesehatan.

"Kan BPJS sekarang kalau menunggak iuran tidak dilayani, kecuali ia masuk kategori PBI (penerima bantuan iuran). Nah mereka ini yang oleh pemerintah daerah dilayani dengan Jamkesda, hanya tetap dengan kelas 3. Itu kami setuju yang begitu," kata Pahala, Selasa (10/12/2019).

"Jadi lebih ke pemerintah daerah merasa mereka yang ditolak BPJS itu juga masyarakatnya. Maka dia harus dilayani juga dong, ya sudah pakai saja itu Jamkesda," imbuhnya.

Pahala setuju jika Pemerintah Kota Bekasi akan menggunakan KS-NIK buat menyasar kelompok rentan itu.

Merujuk ke pernyataan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, saat ini ditaksir ada sekitar 500.000 warga Kota Bekasi yang belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan. Mereka bisa dikategorikan dalam kelompok rentan menurut istilah Pahala Nainggolan.

Selain itu, lanjut Pahala, KS-NIK harus diperlakukan sebagai penambal celah-celah layanan kesehatan yang tidak dapat diklaim dalam layanan BPJS Kesehatan, seperti gizi, ambulans, dan berbagai hal lain.

"Itu yang dimaksud oleh KPK dengan skema komplementer. Jamkesda meng-cover layanan dan orang-orang yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan. Karena kan BPJS tidak melayani 100 persen," ungkap Pahala.

Polemik penangguhan sementara KS-NIK sempat ramai diperbincangkan warga Kota Bekasi. Di atas kertas, program KS-NIK lebih menarik minat warga Kota Bekasi untuk ikut serta karena tidak dipungut iuran seperti BPJS Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com