JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 70 persen tahanan atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayah DKI Jakarta merupakan tahanan kasus narkoba.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Bambang Sumardiono mengatakan, jumlah tersebut muncul karena banyak tahanan atau narapidana yang merupakan pengguna narkoba.
Adapun jumlah total tahanan atau narapidana di lapas yang ada di Jakarta yakni, 18.160 orang.
"Dari data jumlah tahanan atau narapidana ini kalau kita perinci lagi tercatat pengguna narkoba 4.327, pengedar narkoba dan atau bandar narkoba tercatat 9.169 orang. Oleh karena itu tak dapat dipungkiri bahwa isi lapas atau rutan di wilayah DKI Jakarta didominasi lebih dari 70 persen kasus narkoba," kata Bambang di Kanwil Kemenkumhan DKI Jakarta, Jakarta Timur, Senin (30/12/2019).
Baca juga: Medina Zein Positif Narkoba, Ibra Azhari Buka Suara
Bambang menambahkan, permasalahan penghuni lapas tersebut semakin kompleks dengan jumlah narapidana yang melebihi kapasitas daya tampung lapas di Jakarta.
"Permasalahan isi Lapas dan Rutan ini akan semakin kompleks dengan jumlah
tahanan atau narapidana dimaskud jauh melebihi kapasitas yang sesungguhnya yaitu 5.719 orang. Dengan demikian terjadi over kapasitas lebih dari 214 persen," ujar Bambang.
Kendati demikian, berbagai upaya telah dilakukan untuk perlahan meminimalisir kelebihan kapasitas tahanan dalam lapas tersebut. Seperti, pemindahan tahanan ke lapas di luar DKI Jakarta.
"Tahun 2019 berhasil dipindahkan di lingkungan Lapas dan Rutan wilayah DKI Jakarta sebanyak 8.546 narapidana dan sebanyak 1.856 narapidana ke luar wilayah DKI Jakarta yaitu ke Wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat serta Provinsi Banten," ujar Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.