Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kasus Dugaan Investasi Bodong PT Kampoeng Kurma Ajukan Gugatan Pailit

Kompas.com - 25/01/2020, 20:25 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan investasi bodong yang melibatkan PT Kampoeng Kurma dengan para investornya memasuki babak baru.

Sejumlah investor yang mengaku sebagai korban telah mendaftarkan gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau gugatan pailit terhadap PT Kampoeng Kurma ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat.

Mereka menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsumen Jakarta untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta Zentoni mengatakan, permohonan PKPU tersebut diajukan dua orang investor atas nama Topan Manusama dan Dwi Ramdhini.

Baca juga: Dugaan Investasi Bodong, Ratusan Nasabah Gugat PT Kampung Kurma di Bogor

"Gugatan PKPU kami daftarkan pada Rabu (22/1/2020). Intinya mereka ini menuntut agar uangnya segera dikembalikan," kata Zentoni, Sabtu (25/1/2020).

Dia menyebutkan, sejauh ini sudah ada 30 orang yang mengadukan kasus itu ke LBH Konsumen Jakarta. Mereka berasal dari sejumlah wilayah seperti Lampung, Bandung, Jakarta, Tanggerang, Bekasi, Bogor, dan Jawa Timur.

"Banyak, miliaran rupiah yang sudah disetor ke perusahaan itu. Cuma, untuk permulaan baru dua investor yang kami ajukan untuk gugatan ini," ujar dia.

"Kami tetap maju dengan permohonan PKPU ini. Biar pengadilan yang memutuskan ini," tambah dia.

Ditolak investor lain

Namun, gugatan tersebut justru mendapat penolakan dari sesama investor. Hal tersebut diungkap Koordinator Tim 10 Tribudi Widodo.

Tribudi mengatakan, Tim 10 ini adalah tim independen yang ditunjuk untuk mewakili 1.632 investor PT Kampoeng Kurma dari enam kawasan lahan kurma, yakni di Cirebon, Jonggol, Cipanas, Jasinga, Koleang, dan Tanjungsari.

Tribudi menyesalkan aksi sejumlah investor yang telah mendaftarkan gugatan PKPU ke pengadilan.

Menurut dia, gugatan PKPU atau keinginan mempailitkan PT Kampoeng Kurma itu dinilai tidak mewakili mayoritas investor.

"Ini maunya apa? Kalau dipailitkan, maka ada ribuan orang yang rugi. Bisa dikutuk itu orang,” ucap Tribudi.

Dia mengemukakan, sejauh ini Tim 10 terus berupaya mengurus dan membantu segala kepentingan investor yang diwakilinya agar bisa mendapatkan haknya sesuai yang dijanjikan manejemen PT Kampoeng Kurma.

Tribudi menambahkan, saat ini manajemen Kampoeng Kurma telah menunjukkan itikad baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com