Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kasus Dugaan Investasi Bodong PT Kampoeng Kurma Ajukan Gugatan Pailit

Kompas.com - 25/01/2020, 20:25 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan investasi bodong yang melibatkan PT Kampoeng Kurma dengan para investornya memasuki babak baru.

Sejumlah investor yang mengaku sebagai korban telah mendaftarkan gugatan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) atau gugatan pailit terhadap PT Kampoeng Kurma ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat.

Mereka menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Konsumen Jakarta untuk menyelesaikan perkara tersebut.

Direktur Eksekutif LBH Konsumen Jakarta Zentoni mengatakan, permohonan PKPU tersebut diajukan dua orang investor atas nama Topan Manusama dan Dwi Ramdhini.

Baca juga: Dugaan Investasi Bodong, Ratusan Nasabah Gugat PT Kampung Kurma di Bogor

"Gugatan PKPU kami daftarkan pada Rabu (22/1/2020). Intinya mereka ini menuntut agar uangnya segera dikembalikan," kata Zentoni, Sabtu (25/1/2020).

Dia menyebutkan, sejauh ini sudah ada 30 orang yang mengadukan kasus itu ke LBH Konsumen Jakarta. Mereka berasal dari sejumlah wilayah seperti Lampung, Bandung, Jakarta, Tanggerang, Bekasi, Bogor, dan Jawa Timur.

"Banyak, miliaran rupiah yang sudah disetor ke perusahaan itu. Cuma, untuk permulaan baru dua investor yang kami ajukan untuk gugatan ini," ujar dia.

"Kami tetap maju dengan permohonan PKPU ini. Biar pengadilan yang memutuskan ini," tambah dia.

Ditolak investor lain

Namun, gugatan tersebut justru mendapat penolakan dari sesama investor. Hal tersebut diungkap Koordinator Tim 10 Tribudi Widodo.

Tribudi mengatakan, Tim 10 ini adalah tim independen yang ditunjuk untuk mewakili 1.632 investor PT Kampoeng Kurma dari enam kawasan lahan kurma, yakni di Cirebon, Jonggol, Cipanas, Jasinga, Koleang, dan Tanjungsari.

Tribudi menyesalkan aksi sejumlah investor yang telah mendaftarkan gugatan PKPU ke pengadilan.

Menurut dia, gugatan PKPU atau keinginan mempailitkan PT Kampoeng Kurma itu dinilai tidak mewakili mayoritas investor.

"Ini maunya apa? Kalau dipailitkan, maka ada ribuan orang yang rugi. Bisa dikutuk itu orang,” ucap Tribudi.

Dia mengemukakan, sejauh ini Tim 10 terus berupaya mengurus dan membantu segala kepentingan investor yang diwakilinya agar bisa mendapatkan haknya sesuai yang dijanjikan manejemen PT Kampoeng Kurma.

Tribudi menambahkan, saat ini manajemen Kampoeng Kurma telah menunjukkan itikad baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com