JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sebagian besar pasien yang mendatangi klinik aborsi di Paseban, Jakarta Pusat, merupakan perempuan yang hamil di luar nikah.
Menurut Yusri, para perempuan yang hamil di luar nikah itu diperkirakan berusia di bawah 24 tahun.
"(Usia) masa-masa produktif ya, bisa jadi mulai 24 ke bawah karena hamil di luar nikah. Mereka belum nikah tetapi sudah hamil," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: Praktik Aborsi Ilegal di Paseban Libatkan 50 Bidan, Janin Dihancurkan Pakai Bahan Kimia
Saat ini, lanjut Yusri, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pasien aborsi yang meninggal dunia pascamenggugurkan janin. Pasalnya, para pasien melakukan aborsi di tempat yang tidak steril.
"Kami susuri pasien sebanyak 903 orang karena hampir semua enggak ada data lengkap, hanya kartu saja dengan identitas nama dan umur. Ini masih kami dalami ya (kemungkinan adanya pasien yang meninggal dunia)," ungkap Yusri.
Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan klinik aborsi ilegal di daerah Paseban, Jakarta Pusat pada 11 Februari 2020. Awalnya polisi tangkap tiga tersangka yakni MM alias Dokter A, RM, dan SI.
Selanjutnya, polisi kembali mengamankan tiga bidan. Ketiganya juga sudah berstatus tersangka terkait praktik aborsi ilegal itu.
Baca juga: Begini Cara Promosi Klinik Aborsi Ilegal di Paseban yang Libatkan Bidan dan Calo
Polisi kini masih memburu keberadaan seorang dokter berinisial S dan 47 bidan yang turut mempromosikan praktik aborsi ilegal di Klinik Paseban itu.
Klinik aborsi ilegal itu meraup keuntungan hingga Rp 5,5 miliar selama beroperasi sejak 21 bulan lalu. Sedikitnya 1.632 pasien telah mendatangi klinik aborsi ilegal itu dengan rincian 903 pasien telah menggugurkan janinnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.