JAKARTA, KOMPAS.com - Universitas Katolik Atma Jaya mengambil langkah membatasi acara yang menimbulkan keramaian di area kampus.
Hal itu tertuang dalam surat edaran yang telah ditandatangani oleh Rektor Universitas Unika Atma Jaya, Prasetyantoko.
“Bagi fakultas atau biro atau unit yang memiliki rencana mengadakan kegiatan yang mengundang banyak orang, disarankan untuk menunda Kegiatan tersebut,” ujar Pras melalui surat edarannya, Rabu lalu.
Baca juga: Daftar 8 Rumah Sakit Rujukan dan Hotline Penanganan Virus Corona di Jawa Barat
Aturan itu mengingat untuk antipasi merebaknya virus corona di Indonesia, khususnya Jabodetabek.
Jika ada kegiatan yang tak bisa ditunda, fakultas dapat melaporkannya ke bagian Wakil Rektor Bidang Mahasiswa dan Alumni.
Pras mengatakan, kegiatan atau acara itu ditunda hingga situasi virus corona di Indonesia mereda.
Selain menunda kegiatan yang menimbulkan keramaian, universitas juga mengubah sistem pembelajaran jadi sistem online.
Sehingga saat ini tidak ada lagi mahasiswa yang belajar secara tatap muka di kampus.
Baca juga: Antispasi Penularan Covid-19, Unika Atma Jaya Tiadakan Kuliah Tatap Muka
“Mulai 16 Maret mendatang, kami menetapkan kuliah online atau tugas terstruktur. Sementara dosen atau staf masih ke kantor,” ucap dia.
Pras berharap mahasiswa, dosen hingga staff mengikuti aturan tersebut.
Ia mengimbau mahasiswa, dosen dan staff yang bekerja di Universitas Atma Jaya jika mulai merasakan gejala seperti yang diidentifikasi Covid-19 untuk periksa di Klinik Atma Jaya atau rumah sakit terdekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.