Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 20 April: Distribusi Bantuan bagi Warga Depok Terdampak PSBB

Kompas.com - 20/04/2020, 19:27 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok merilis data distribusi bantuan sosial terhadap warga miskin dan rentan miskin yang terpukul akibat pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Dalam data yang dirilis kepada pers Senin (20/4/2020) malam, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana berujar, sejauh ini ada tiga pintu bantuan yang mengalir kepada warga Depok.

Bantuan yang diistilahkan sebagai program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bersumber dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Depok.

Baca juga: Pemprov DKI: Masih Ada 20 Masjid yang Gelar Shalat Jumat Saat PSBB

JPS dari Pemkot Depok

Dadang menyebutkan bahwa JPS dari Pemerintah Kota Depok sudah dicairkan secara penuh dengan total anggaran Rp 7,5 miliar dari APBD Kota Depok.

“Sudah disalurkan dari APBD Kota Depok sebesar Rp 250.000 untuk 30.000 Kepala Keluarga dari data non-DTKS,” ujar Dadang dalam dokumen itu.

Sebagai informasi, penerima bantuan non-DTKS merupakan para penerima bantuan yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang jauh hari sudah dihimpun oleh Kementerian Sosial RI.

Baca juga: Camat: Klaster Bethel Petamburan Muncul Setelah Satu Mahasiswa Kembali dari Lembang

Meski sudah dicairkan secara tuntas, namun pelaksanaan distribusi bantuan berupa uang tunai ini menemui berbagai kendala di lapangan karena ketiadaan verifikasi lapangan, sehingga sasaran penerima bantuan tak akurat.

JPS dari Pemprov Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat baru mengucurkan bantuan kepada 1.000 Kepala Keluarga/Kelompok Penerima Manfaat (KK/KPM) hingga hari ini, dari target kuota sebanyak 10.423 KK/KPM.

Setiap KK/KPM berhak atas bantuan senilai Rp 500.000 dari APBD Provinsi Jawa Barat.

Rinciannya, Rp 350.000 dalam bentuk sembako dan barang kebutuhan harian, Rp 150.000 dalam bentuk uang tunai.

“Kami masih mengusulkan kembali JPS Provinsi Jawa Barat untuk non-DTKS, karena jumlah yang diusulkan dengan yang diakomodasi masih sangat jauh jumlahnya,” ujar Dadang.

JPS dari pemerintah pusat

Dadang mengatakan, JPS dari pemerintah pusat belum disalurkan kepada warga. Pasalnya, saat ini, Dinas Sosial Kota Depok dengan Kementerian Sosial RI belum selesai melakukan validasi data para penerima bantuan.

Ia menambahkan, validasi data ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih atau penerima ganda dalam distribusi bantuan.

Pemerintah Kota Depok telah menetapkan bahwa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan berlaku per Rabu (15/4/2020) hingga Selasa (28/4/2020) dengan opsi perpanjangan.

Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.

Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com