JAKARTA, KOMPAS.com - Bantuan sosial (bansos) untuk warga kategori miskin dan rentan miskin terus disalurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada masa pandemi Covid-19 ini, terutama saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku.
Berdasarkan jadwal, warga di sejumlah kelurahan di Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Barat akan mendapatkan bansos pada Kamis (23/4/2020) ini.
Pendistribusiannya berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta.
Baca juga: Distribusi Bansos Seret, Wali Kota Depok Imbau Warga Mampu Bantu yang Kesusahan
Penyaluran bansos itu dilakukan dengan cara pengantaran langsung ke pintu rumah penerima.
Paket bantuan yang diberikan berisi bahan pangan pokok yaitu beras lima kilogram, sarden dua kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter, biskuit dua bungkus, masker kain dua lembar, dan sabun mandi dua batang. Tidak ada pemberian uang tunai.
Berikut daftar kelurahan yang bakal diberikan bansos pada Kamis hari ini :
Jakarta Timur
Jakarta Barat
Jakarta Pusat
Jika ada masyarakat belum menerima bantuan sesuai jadwal yang diberikan hingga pukul 18.00 WIB, mereka bisa mengontak RT setempat lewat pesan singkat atau WhatsApp. RT diharapkan akan meneruskan hal itu ke RW untuk diproses.