TANGERANG, KOMPS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menerjunkan 1.204 pegawai untuk membantu verifikasi data warga penerima bantuan Covid-19.
"Kurang lebih ada 1.204 pegawai yang kita wajibkan untuk melakukan pembinaan wilayah (binwil). Mereka kami sebar di 104 kelurahan di Kota Tangerang," tutur Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Tangerang, Indri Astuti dalam keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).
Indri mengatakan, selain melakukan verifikasi data, para pegawai tersebut sebelumnya juga ditugaskan untuk menyosialisasikan penanganan Covid-19 kepada masyarakat termasuk menjadi pembina Kampung Siaga Covid-19 yang ada di 104 kelurahan di Kota Tangerang.
Baca juga: PSBB Kota Tangerang Diperpanjang hingga 15 Mei
Dan untuk membantu verifikasi data tersebut, lanjut Indri, Pemkot juga telah membuat aplikasi.
Aplikasi tersebut menjadi bagian dari Aplikasi SiGacor (Aplikasi Siaga Cegah Corona) yang terlebih dahulu diluncurkan.
"Dinas Kominfo sudah bangun aplikasinya, dari kemarin sudah bisa dimanfaatkan oleh pegawai yang melakukan pembinaan wilayah dan juga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)," kata Indri.
Dari aplikasi tersebut, petugas bisa langsung verifikasi data penerima bantuan yang sudah dilakukan verifikasi.
Baca juga: Bantuan Sosial Covid-19 di Kota Tangerang Terbelit Birokrasi
Indri menerangkan bahwa ada beberapa fitur dalam aplikasi yang memudahkan PSM maupun ASN dalam mendata warga calon penerima bantuan.
Di antaranya fitur identitas penerima yang sudah terintegrasi dengan data kependudukan dan juga fitur koordinat gps yang menunjukkan alamat penerima.
Petugas tidak perlu melakukan input data lagi, Indri mengatakan petugas hanya perlu memasukan Nomor Induk Kependudukan yang nanti nama dan alamat langsung muncul.
"Kemudian upload Foto KK dan KTP termasuk Foto Rumah calon penerima, terus klik statusnya layak atau tidak layak menerima bantuan, terus tinggal upload semua datanya," ujar Indri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.