JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kepulauan Seribu kini telah memperkenankan resort-resort yang ada di wilayah mereka untuk buka kembali.
Hal itu dikonfirmasi oleh Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Industri Kreatif (Parekraf) Puji Astuti.
"Sesuai dengan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 Pasal 10 disebutkan perhotelan termasuk kriteria yang dikecualikan untuk pemberhentian aktivitas," kata Puji melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (15/5/2020).
Baca juga: Stok Pangan di Kepulauan Seribu Diklaim Cukup hingga Lebaran
Namun, meski sudah boleh beroperasi kembali, belum ada resort yang terlihat menjalankan bisnisnya.
"Resort-resort belum ada yang nerima tamu," ucap Puji.
Sebelumnya, Pemerintah Kepulauan Seribu sempat membatasi siapa saja yang diperkenankan keluar masuk wilayah mereka.
Hanya warga yang ber-KTP Kepulauan Seribu yang diperbolehkan keluar masuk pulau.
"Di dermaga penumpang di Kali Adem diseleksi bagi warga yang bukan Pulau Seribu tidak boleh," kata Junaedi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Warga ber KTP Kepulauan Seribupun tak semua diperkenankan keluar masuk wilayah. Mereka yang keluar masuk wilayah harus memiliki alasan khusus sebelum diizinkan berangkat.
Junaedi juga menambahkan, dalam pembatasan ini, tak ada satupun wisatawan yang diperkenankan memasuki wilayah mereka.
Bahkan, untuk menghalau masuknya wisatawan, Pemkab menonaktifkan kapal kelas bisnis yang biasa di Dermaga Marina, Ancol.
"Termasuk juga untuk kapal bisnis yang ada di Marina itu juga dibatasi tidak ada tiketing. Bisa pakai kapal tetapi sewa, mesti sewa satu kapal," ucap Junaedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.