BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, warganya akan segera bisa menjalankan shalat secara berjemaah di masjid pada pekan pertama Syawal.
Rencananya, warga boleh kembali shalat berjemaah di masjid mulai 29 Mei 2020 mendatang.
Namun, kebijakan itu belum diputuskan secara final.
Menurut Rahmat, kebijakan itu masih menunggu perkembangan kondisi penanganan virus corona atau Covid-19 di Kota Bekasi setelah Lebaran.
Baca juga: Pemkot Bekasi Ajukan Perpanjangan PSBB ke Ridwan Kamil
Sebab, ada 1.000 masjid yang saat ini menggelar shalat Idul Fitri berjemaah.
Pemkot Bekasi khawatir ada pelonjakan jumlah pasien Covid-19.
“Jika beberapa hari ke depan di Kecamatan Bekasi Selatan atau di Kelurahan Pekayon tidak ada dan di kecamatan-kecamatan lain kasus barunya bisa kita prediksi, saya berharap Jumat depan, minggu pertama Syawal, bisa kita lakukan shalat wajib di masjid,” ujar Rahmat di Bekasi, Minggu (24/5/2020).
Menurut Rahmat, pertimbangan kondisi Covid-19 menjadi yang utama dalam menentukan kebijakan.
Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan warga Bekasi yang sudah rindu merasakan shalat berjemaah di masjid.
Pasalnya sudah 3 bulan masyarakat tidak diperbolehkan shalat berjemaah di masjid.
Baca juga: Zona Hijau Belitung Tak Bertahan Lama, Ada Klaster Corona dari Bangladesh