Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan Kapasitas Mal Saat PSBB di Depok Dilakukan Pengelola

Kompas.com - 22/06/2020, 21:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Mal-mal di Depok mulai beroperasi kembali pada 16 Juni 2020 tetapi dengan sejumlah syarat.

Pengelola mal wajib menerapkan protokol kesehatan terhadap pegawai dan pengunjung, mulai dari cek suhu tubuh hingga pembatasan jarak di berbagai tempat. Mal juga hanya dapat dikunjungi oleh 50 persen kapasitas pengunjung.

Muncul pertanyaan, siapa yang mengawasi penerapan batasan jumlah pengunjung mal? Tanpa pengawasan, protokol itu rentan dilanggar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan pihak diberi tugas untuk menindak pelanggaran di lapangan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proposional berlaku di Depok. Namun menurut dia, pengawasan jumlah pengunjung di mal-mal di Depok bukan ranahnya.

Baca juga: Satpol PP Klaim Mal di Depok Masih Sepi Pengunjung

"Sebetulnya sudah menjadi komitmen, yang mengendalikan 50 persen jumlah pengunjung itu malnya sendiri, dengan perhitungan dan ada petugas-petugasnya," kata Lienda, Senin (22/6/2020).

"Tugas Satpol PP ya melihat jika ada kerumunan. Bukan Satpol PP yang menghitung (jumlah pengunjung di mal). Yang menghitung mereka (pengelola mal)," imbuh dia.

Lienda tak mengelak bila jajarannya diberikan tugas untuk menertibkan pelanggaran selama PSBB berlangsung. Namun, urusan pengendalian jumlah pengunjung jadi ranah pengelola mal yang ada di bawah naungan jajaran Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Depok, ujar dia.

"Mal-mal ini kan ada pembinanya yaitu Disdagin. Ini sudah kami komunikasikan agar dilakukan pembinaan, jangan sampai ditindak," kata Lienda.

"Kalau sudah diarahkan mestinya sudah paham. Nungkin di awal ada perbedaan persepsi, yang dikiranya tidak akan mengundang kerumunan, eh ternyata mengundang kerumunan. Kalau ternyata mengundang kerumunan ya harus diambil tindakan untuk distop," tambah dia.

Jelang pembukaan mal di Depok pada 16 Juni 2020, para pengelola mal diminta membuat pakta integritas bahwa mereka akan senantiasa menerapkan protokol kesehatan selama beroperasi di masa PSBB Proporsional.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan, jika pakta integritas itu dilanggar, maka pengelola mal harus siap jika unit bisnisnya itu ditutup kembali oleh aparat.

Baca juga: Pemerintah Minta Mal Larang Masuk Mereka yang Demam dan Batuk-Pilek

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com