Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

32 Penghuni Kontrakan di Serpong Diminta Lakukan Rapid Test

Kompas.com - 06/07/2020, 11:11 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sebanyak 32 penghuni indekos dan kontrakan di wilayah Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, diminta menjalani rapid test.

Pasalnya, mereka masuk dan tinggal di wilayah Tangsel pada saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku dan tidak memiliki hasil pemeriksaan terkait Covid-19.

"(Sebanyak) 32 orang itu hasil monitoring di tiga wilayah kelurahan, (yaitu) Rawa Mekar Jaya, Pakulonan, sama Pakujaya," ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Menurut Muksin, kewajiban melakukan pemeriksaan tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB.

Baca juga: Citilink Beri Layanan Rapid Test Gratis, Ini Persyaratannya

Berdasarkan Pasal 18A Perwal tersebut, masyarakat yang masuk daerah dan tinggal paling sedikit 24 jam wajib memiliki hasil rapid test yang menunjukkan hasil non-reaktif Covid-19 dari daerah asalnya ataupun fasilitas kesehatan di wilayah Tangsel.

"Mereka bukan warga Tangsel dan belum punya hasil rapid. Jadi kami minta untuk melakukan tes rapid secara mandiri, biaya sendiri," kata Muksin.

Muksin mengatakan, para pendatang itu akan dilarang beraktivitas dan diwajibkan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari jika tidak ingin melakukan rapid test.

Petugas Satpol PP Tangsel juga sudah berkoordinasi dengan tim gugus tugas di tingkat RT/RW untuk mengawasi pergerakan para pendatang tersebut secara ketat.

"Apabila mereka tidak melakukan tes rapid secara mandiri, maka harus dikarantina selama 14 hari. Pengawasannya tentunya kita berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 RT/RW setempat," ungkapnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel telah memperpanjang penerapan PSBB selama 14 hari ke depan terhitung mulai 29 Juni 2020 hingga 12 Juli mendatang.

Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan, perpanjangan PSBB dilakukan karena kesadaran masyarakat menjalani protokol kesehatan, seperti penggunaan masker baru mencapai 76 persen.

Diharapkan masyarakat Tangsel lebih tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan menjaga jarak.

"Pak Gubenur sudah memutuskan perpanjang PSBB dari 28 Juni hingga 12 Juli mendatang. Sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan, tetap jaga jarak," ujar Airin dalam keterangan tertulis, Senin pekan lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com