Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Putuskan Camat Pondok Aren Langgar Netralitas ASN dalam Pilkada Tangsel

Kompas.com - 06/07/2020, 15:27 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan memutus Camat Pondok Aren Makum Sagita bersalah dan melanggar netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sudah diputuskan bersalah di pleno tanggal 1 Juli kemarin untuk camat," ujar Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli kepada Kompas.com, Senin (6/7/2020).

Menurut Jazuli, Makum terbukti menyebarkan sebuah pesan singkat yang berisi perintah terhadap lurah di Tangsel mendata jajarannya hingga tingkat ketua RT dan mencari koordinator Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan kajian dari hasil klarifikasi saksi, yakni Sekretaris Kelurahan (Sekel) Jurangmangu Timur Sidik yang mendapat perintah meneruskan pesan tersebut.

Baca juga: Bawaslu RI Waspadai Politik Uang Saat Pilkada Tangsel 2020 Digelar di Tengah Pandemi Covid-19

"Dari klarifikasi saksi itu, broadcast pesan tersebut benar adanya. Kemudian sumbernya juga ya setelah diklarifikasi saksi, itu sumbernya dari yang bersangkutan atas nama MS," kata Jazuli.

Saat ini, Bawaslu Tangsel sudah merekomendasikan kasus pelanggaran netralitas AS yang dilakukan Makum ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk penindakan lebih lanjut.

"Kita buat rekomendasi ke KASN, sudah disampaikan juga rekomendasinya. Nanti sanksinya seperti apa dari KASN dengan melihat bukti-bukti yang kami berikan," ungkapnya.

Sebelumnya, sebuah pesan singkat yang berisi perintah terhadap lurah di Tangerang Selatan untuk mendata jajarannya hingga tingkat ketua RT, viral melalui whatsapp.

Baca juga: Bawaslu Tangsel Sebut Bukti Pesan soal Lurah Diminta Cari Koordinator TPS Telah Dihapus

Pesan tersebut kemudian diteruskan oleh Sekretaris Lurah Jurangmangu Timur, Sidik.

Dalam pesan tersebut bertuliskan, permintaan data diri dilakukan setelah adanya rapat oleh Camat, Wali Kota, Wakil Wali Kota dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Tangsel.

Permintaan data itu mulai dari KTP hingga nomor telepon dan dengan keterangan pilihan ya, abu-abu, atau tidak.

Dalam pesan itu juga tertulis adanya permintaan pencarian koordinator Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diduga berkaitan dengan penyelnggaran Pilkada 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan TikToker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Pengangguran di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Khawatir Tak Lagi Dikenal, Mochtar Mohamad Bakal Pasang 1.000 Baliho untuk Pilkada Bekasi

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Tiktoker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com