Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Klaim Polisi, Sopir Ambulans Mengaku Belum Damai dengan Pegawai Dishub yang Mengadangnya

Kompas.com - 13/07/2020, 15:51 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sebuah insiden pencegatan ambulans membawa pasien di Jalan Raya Sawangan, Depok oleh pegawai Dinas Perhubungan Kota Depok berinisial HR viral di media sosial pada Sabtu (11/7/2020) lalu.

Masalah ini berbuntut panjang dan sempat dibawa ke kepolisian pada Sabtu malam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok, Kompol Wadi Sabani mengeklaim bahwa sopir ambulans, SN dengan HG sudah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Belum ada laporan resmi justru dari pihak sopir ambulans kemarin sore datang ke sini didampingi juga dari pihak ambulans justru malah meminta untuk diselesaikan secara kekeluargaan," kata Wadi kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

Baca juga: Polisi Usut Pengadangan Ambulans oleh Pengendara Motor di Depok

"HG dan sopir ambulans sudah menyatakan musyawarah atau selesai secara kekeluargaan. Kami di sini memfasilitasi saja. Sejauh ini yang sudah clear, secara hitam di atas putih menyelesaikan secara kekeluargaan yaitu antara HG dan sopir ambulans," imbuhnya.

Namun, SN membantah klaim polisi. Ia mengaku tak pernah menyatakan apa pun secara tertulis pernyataan damai dengan HG seperti diklaim Wadi.

"Belum. Belum ada (kesepakatan damai)," kata SN ketika dua kali dikonfirmasi Kompas.com pada Senin siang.

Wadi menambahkan, masalah yang masih menggantung ada pada pihak keluarga pasien dan warga sipil yang turut mengawal ambulans tersebut serta ikut cekcok dengan HG di jalan.

"Kalau dengan pengawal ambulans, yang melakukan pengawalan pribadi ini atas nama L, kemudian anak pasien yang ada di dalam ambulans atas nama NP, saat ini belum ada hitam di atas putih mau seperti apa," jelas dia.

Baca juga: Viral Pengendara Motor Cekcok dengan Sopir Ambulans di Depok, Ini Penjelasan Polisi

SN selaku sopir ambulans menyatakan bahwa masalah ini masih kemungkinan berlanjut, namun menunggu keputusan pihak keluarga pasien.

I, salah satu tenaga medis yang ada di dalam ambulans mendampingi pasien saat insiden itu, juga menyampaikan hal yang sama.

"Menunggu pihak keluarga pasien. Keputusan ada di pihak keluarga pasien," kata SN.

"Untuk kelanjutannya masih dalam proses, ya, Mas," tambah I kepada Kompas.com, Senin siang.

Sebagai gambaran, insiden pencegatan ambulans membawa pasien ini diawali karena HG merasa tak terima motornya bersenggolan dengan ambulans yang tengah terburu-buru.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Viral Video Pengendara Motor Disebut Adang Ambulans di Depok

Padahal, prioritas bagi ambulans membawa penumpang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, tepatnya Pasal 134 huruf b.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com