Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Sulit Terapkan Physical Distancing di Tempat Hiburan

Kompas.com - 24/07/2020, 14:19 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia menilai tempat hiburan di Jakarta sulit menerapkan saling menjaga jarak atau physical distancing antar pengunjung apabila diizinkan kembali beroperasi.

Oleh karena itu, hingga saat ini Disparekraf DKI bersama tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 masih membahas tuntutan pembukaan tempat hiburan dan protokol kesehatan yang harus dijalankan.

"Mungkin bisa dibatasi porsinya tapi ketika mereka mulai karaoke, siapa yang mau mengontrol di ruangan tersebut? Kan enggak mungkin petugas nongkrongin selama mereka berada di dalam (tempat hiburan)," kata Cucu saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

Baca juga: Pemprov DKI: Tempat Hiburan Tak Diizinkan Beroperasi karena Rentan Penularan Covid-19

Tak hanya itu, kendala lainnya adalah tempat hiburan di Jakarta mengusung konsep ruangan tertutup yang rentan menjadi lokasi penyebaran Covid-19.

"Untuk aktivitas di indoor memang masih menjadi kendala lah di industri apapun sebenarnya," ucap Cucu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada masa transisi fase pertama.

PSBB transisi diperpanjang selama dua pekan, terhitung mulai 17 sampai 30 Juli 2020.

Pada masa perpanjangan PSBB transisi, Pemprov DKI menunda sejumlah kegiatan yang seharusnya mulai diizinkan beroperasi, salah satunya tempat hiburan.

Baca juga: Anies Klaim Sedang Bahas Protokol Kesehatan untuk Tempat Hiburan Malam

Pengusaha dan karyawan tempat hiburan di Jakarta yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) mengkritik dan menyayangkan pengambilan keputusan tersebut.

Mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta segera membuka tempat hiburan di tengah wabah pandemi Covid-19.

Asphija menilai larangan operasional tempat hiburan menunjukkan sikap tak perhatian dan diskriminasi dari Pemprov DKI kepada para pengusaha dan karyawan tempat hiburan.

"Pemerintah tidak pernah memberikan solusi yang jelas. Padahal pengusaha dan karyawan hiburan sangat siap dan proaktif dalam menjalankan protokol yang sudah ada dan yang sudah disepakati," kata Ketua Umum Asphija, Hana Suryani dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Menurut Hana, Pemprov DKI seharusnya berdiskusi terlebih dahulu bersama pengusaha tempat hiburan demi mencari solusi terbaik untuk semua pihak.

Baca juga: Protes Pengusaha Tempat Hiburan Saat Dilarang Beroperasi Selama Pandemi Covid-19

"Yang ada usaha hiburan selalu disudutkan oleh tuduhan negatif tentang pelanggaran yang kami tidak perbuat, karena usaha kami saja belum buka," ujar Hana.

Hana menyampaikan, puluhan ribu karyawan sudah menjadi penggangguran serta keluarga para karyawan juga mengalami keterpurukan ekonomi akibat larangan operasional itu.

"(Karyawan tempat hiburan) tidak sanggup membayar sewa kontrak rumah, diusir dari kontrakan, tidak mampu membayar sekolah anak, membayar cicilan kendaraan, dan tidak dapat membeli makan. Belum lagi usaha-usaha kecil lain yg berdampak dari usaha hiburan juga sudah mengeluh kelaparan," ucap Hana.

Tak hanya itu, banyak juga pengusaha tempat hiburan yang sudah rugi dan gulung tikar lantaran tak mampu membayar sewa gedung dan ruko.

Di tengah protes para pengusaha dan karyawan tempat hiburan, Hana justru mempertanyakan keputusan Pemprov DKI yang mengizinkan tempat untuk beroperasi.

Padahal tempat usaha lain seperti restoran juga memungkinkan menjadi lokasi penyebaran virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com