Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSBB Transisi Jakarta Berakhir Hari Ini, Apa yang Terjadi Selama 55 Hari Terakhir?

Kompas.com - 30/07/2020, 14:01 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis (30/7/2020) hari ini.

PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020. PSBB transisi mulanya dilaksanakan selama 28 hari atau sampai 2 Juli 2020.

Namun, Gubernur Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB transisi selama 14 hari hingga 16 Juli.

Baca juga: Jelang Berakhirnya Perpanjangan PSBB Transisi, Covid-19 Mulai Menyebar ke Pasar dan Perkantoran

Karena jumlah kasus yang belum melandai, PSBB transisi pun kembali diperpanjang hingga hari ini.

Selama PSBB transisi ini, banyak kejadian terkait Covid-19 yang terjadi di Ibu Kota.

Dalam 55 hari terakhir, banyak bermunculan klaster baru hingga jumlah kasus yang mencatatkan enam kali lonjakan.

Petugas keamanan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta mengukur suhu pengunjung sebelum memasuki area pasar, Senin (6/7/2020). Pengukuran suhu adalah salah satu protokol kesehatan yang diterapkan di pasar pada masa PSBB Transisi.KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO Petugas keamanan Pasar Kebayoran Lama, Jakarta mengukur suhu pengunjung sebelum memasuki area pasar, Senin (6/7/2020). Pengukuran suhu adalah salah satu protokol kesehatan yang diterapkan di pasar pada masa PSBB Transisi.

Munculnya klaster pasar tradisional

Salah satu tempat yang penyebarannya cukup tinggi pada awal Juli adalah pasar tradisional.

Kondisi tersebut diketahui setelah dilakukannya serangkaian pemeriksaan, mulai dari rapid test hingga swab test di area pasar.

Mulanya ada tiga pasar di wilayah DKI Jakarta yang pedagangnya terkonfirmasi positif Covid-19, yakni Pasar Serdang dan Pasar Rawa Kerbau.

Pada Selasa (9/6/2020), tercatat ada sembilan pedagang Pasar Serdang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Perkantoran Meningkat Sembilan Kali Lipat Sejak PSBB Transisi

Selain di Pasar Serdang, dua pedagang terkonfirmasi positif Covid-19 juga ditemukan di Pasar Rawa Kerbau, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin (8/6/2020).

Hingga Senin (20/7/2020), sebanyak 305 pedagang pasar di Jakarta terinfeksi Covid-19. Angka tersebut berdasarkan data Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi).

Ketua DPW Ikappi Miftahudin mengatakan, 305 pedagang yang positif Covid-19 tersebar di 46 pasar di Jakarta.

Baca juga: 5.000 ASN akan Disebar untuk Memantau 151 Pasar di Jakarta

"Sudah 45 pasar yang telah ditutup di DKI Jakarta menjadi fokus dan pelajaran penting untuk ditindaklanjuti tahapan-tahapan program yang akan dilakukan oleh Ikappi dan jajaran unit kerja pasar," kaya Miftahudin dalam keterangan tertulis, Senin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun menerjunkan 5.000 ASN untuk mengawasi pasar.

Ada lebih dari 300 pasar yang diawasi aparat Pemprov DKI, baik pasar di bawah pengelolaan badan usaha Perumda Pasar Jaya maupun pasar rakyat lainnya.

"Kami pun melakukan pengawasan-pemantauan. Ada lebih dari 300 pasar, 153 di bawah Pemprov DKI Jakarta, kemudian sisanya adalah pasar rakyat," tutur Anies.

Para ASN disebar di 14 area pasar di lima kota administrasi di Jakarta.

Rinciannya, tiga area pasar terdiri dari 32 pasar di Jakarta Timur, tiga area pasar terdiri dari 26 pasar di Jakarta Selatan, dan dua area pasar terdiri dari 27 pasar di Jakarta Utara.

Kemudian, tiga area pasar terdiri dari 38 pasar di Jakarta Pusat dan tiga area pasar terdiri dari 28 pasar di Jakarta Barat. Dengan demikian, 5.000 ASN tersebut akan disebar 151 pasar di DKI Jakarta.

Ilustrasi perkantoranKompas.com / Dani Prabowo Ilustrasi perkantoran

Muncul klaster perkantoran

Setelah pasar tradisional, beberapa waktu terakhir bermunculan kasus positif Covid-19 di perkantoran.

Seorang karyawan Okezone dinyatakan positif Covid-19. Untuk diketahui, Okezone merupakan perusahaan portal media online di bawah naungan MNC Group.

"Jadi kemarin kami sudah lakukan sidak terhadap MNC, memang diketemukan pekerja, ada memang satu karyawan yang terkena (Covid-19) namanya AS, itu di lantai 12," kata Kepala Dinas Andri Yansyah saat dihubungi, Senin (27/7/2020).

Baca juga: Klaster Perkantoran Jadi Penyebaran Covid-19, Karyawan di Jakarta Waswas

Andri menjelaskan, AS diduga terpapar Covid-19 saat bepergian ke Bandung pada 18 dan 19 Juli. Padahal, kondisi AS dipastikan sehat saat bekerja pada 17 Juli.

Kini, AS telah diisolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Utara.

Sebelum Okezone, tiga karyawan Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) juga dinyatakan positif Covid-19 karena diduga terpapar virus di lingkungan rumahnya.

Ketiganya masing-masing berasal dari bagian RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, serta Siaran Luar Negeri (SLN).

Baca juga: 18 Kantor Kementerian dan 6 BUMN di Jakarta Terpapar Covid-19

Akibatnya, kantor LPP RRI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, menerapkan kebijakan lockdown atau penutupan sementara selama 14 hari terhitung mulai 22 Juli hingga 4 Agustus 2020.

Pihak RRI kemudian meminta semua karyawan RRI bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama kebijakan lockdown diterapkan. Meskipun demikian, kebijakan lockdown tidak akan menghentikan kegiatan siaran RRI.

Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdapat 440 pegawai terpapar corona dari 68 perkantoran ibu kota. 

Datanya sebagai berikut:

- Kementerian :132 kasus

1. Kementerian Keuangan: 25 kasus

2. Kemendikbud: 22 kasus

3. Kemenparekraf: 15 kasus

4. Kementerian Kesehatan: 10 kasus

5. Kemenpora : 10 kasus

6. Kementerian ESDM: 9 kasus

7. Litbangkes: 8 kasus kasus

8. Kementerian Pertanian 6 kasus

9. Kementerian Perhubungan: 6 kasus

10. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 6 kasus

11. Kementerian Luar Negeri: 3 kasus

12. Kemenpan-RB: 3 kasus

13. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 3 kasus

14. Kementerian Pertahanan: 2 kasus

15. Kementerian Hukum dan HAM: 1 kasus

16. Kemenristek RI: 1 kasus

17. Kementerian Lingkungan Hidup: 1 kasus

18. Kementerian PPAPP: 1 kasus.

 

- Perusahaan: 143 kasus

1. Kantor PT Antam: 68 kasus

2. Kimia Farma pusat: 20 kasus

3. ACT : 12 kasus

4. Samudera Indonesia: 10 kasus

5. PMI Pusat : 6 kasus

6. PT Indofood Pademangan: 6 kasus

7. BRI : 5 Kasus

8. Pertamina: 3 kasus

9. PTSP Wali Kota Jakbar : 3 kasus

10. Indosat: 2 kasus

11. PSTW Kelapa Dua Wetan: 2 kasus

12. Kantin: 2 kasus

13. Siemens Pulogadung: 1 kasus

14. MY Indo Airland: 1 kasus

15. PT NET: 1 kasus

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com