Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 867 Pohon Harus Diganti dan Direlokasi karena Imbas Proyek MRT Fase 2A

Kompas.com - 12/08/2020, 09:17 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta masih dalam tahap pengerjaan proyek Fase 2A rute Bundaran HI-Kota.

Saat ini pengerjaan proyek tersebut dilakukan secara paralel termasuk untuk area Thamrin dan Monas, Jakarta Pusat.

Sebagai imbas dari pengerjaan tersebut, 867 pohon harus dipindahkan dan ada pula yang digantikan.

Rinciannya 171 pohon di Thamrin bakal diganti dan 64 pohon bakal direlokasi.

Baca juga: MRT Fase 2A di Monas dan Thamrin, 867 Pohon Harus Diganti dan Direlokasi

Sementara untuk area Monas, rinciannya 430 pohon akan diganti dan 150 pohon akan direlokasi.

Selain itu, ada 52 pohon di Jalan Museum yang juga terdampak.

Kategori pohon yang diganti dan direlokasi

Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta Silvia Halim mengatakan, kategori untuk pohon yang direlokasi adalah pohon yang masih sehat.

Sedangkan pohon yang tidak sehat dan tergolong rapuh akan digantikan dengan pohon yang baru.

"Jadi kita lakukan identifikasi pohon sehat dan kurang sehat. Lalu kita laporkan ke Dinas Pertamanan kalau arahan harus diganti, diganti dengan apa. Bahkan kita dapat arahan jenis pohonnya. Intinya ada 2 kegiatan penggantian pohon atau relokasi pohon," ucap Silvia Halim, di Gedung Nusantara, Jakarta Pusat, Selasa (11/8/2020).

Silvia menjelaskan, untuk menentukan pohon mana yang harus diganti dan direlokasi, maka dilakukan inventarisasi dan pemeriksaan atau USG kepada pohon.

"Untuk kondisi kesehatan kita sempat melakukan kegiatan namanya USG untuk mengecek kondisi pohon tersebut. Kalau pohon yang didapati sudah tidak sehat, dengan probability hidup yang rendah maka pohon itu akan diganti saja. Tapi kalau pohon itu kondisinya sehat baik maka akan direlokasikan," ujar dia.

Meski pohon yang sebenarnya diganti dan relokasi adalah 867 pohon, namun total pohon yang bakal diganti PT MRT Jakarta yaitu 1.173.

Dalam melakukan penggantian dan relokasi pohon untuk proyek MRT, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.

Sebagai acuan penanaman kembali, maka didasarkan pada Keputusan Gubernur Nomor 792 Tahun 1997.

"Di kepgub ini sampai sudah diatur bagaimana cara penanaman. Dinas Pertamanan memberi arahan harus ditanam bagaimana. Kita mengikuti pola penanaman sesuai kepgub termasuk jenis pohonnya apa," tutur Silvia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com