Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/09/2020, 09:06 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa waktu terakhir klaster industri atau perusahaan menjadi momok penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, setidaknya  ada 22 perusahaan yang telah melaporkan bahwa karyawannya terpapar Covid-19.

Ini merupakan data laporan yang dikumpulkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi sejak Maret hingga Agustus.

"Ya (ada 22 perusahaan yang melapor karyawannya telah terpapar Covid-19),” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Enny Jefrey saat dikonfirmasi, Kamis (3/9/2020).

Baca juga: Tembus 1.016 Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Klaster Industri Jadi Ancaman

Dari 22 perusahaan di Kabupaten Bekasi, ada sekitar 684 karyawan yang ditemukan terpapar Covid-19. Jumlah karyawan yang terpapar Covid-19 itu tak semua warga Kabupaten Bekasi.

Ada sekitar 380 karyawan perusahaan yang terpapar Covid-19 merupakan warga Kabupaten Bekasi.

Karyawan itu ditemukan positif Covid-19 berdasarkan hasil test swab massal yang dilakukan perusahaannya.

Klaster baru ini pun tak luput dari sorotan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Ada sejumlah instruksi dan permintaan yang kemudian diajukan oleh Ridwan Kamil. Apa saja?

Mewajibkan pekerja isi buku harian

Salah satu permintaan yang diutarakan Ridwan Kamil adalah mewajibkan pekerja perusahaan industri untuk mengisi buku harian setiap harinya.

Pengisian buku harian ini dilakukan agar bisa mengawasi aktivitas para pekerja.

"Oleh karena itu saya menugaskan semua dari gugus tugas, sekarang semua karyawan di pabrik-pabrik industri ini wajib mengisi buku harian, setiap pagi harus isi, absen dan mengisi dia ke mana saja sepulang kerja sehingga bisa diawasi dengan gampang," ujar Ridwan melalui siaran langsung di kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9/2020).

Baca juga: Klaster Industri Jadi Ancaman, Ridwan Kamil Wajibkan Pekerja Pabrik Isi Buku Harian

Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan, perusahaan tak bisa mengawasi 24 jam aktivitas karyawannya selama berada di luar perusahaan.

Padahal perusahaan industri sudah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Dia pun menduga karyawan perusahaan industri yang terpapar Covid-19 kebanyakan tertular dari luar perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com