Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Bakal Tambah 800 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19

Kompas.com - 09/09/2020, 13:36 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini tengah meningkatkan kapasitas tempat tidur di rumah sakit (RS).

Peningkatan tersebut baik untuk ruang isolasi maupun Intensive Care Unit (ICU) atau unit perawatan intensif untuk pasien Covid-19.

Menurut Widya, ditargetkan akan ada kurang lebih 800 tempat tidur yang ditambah.

"Kita memang sedang meningkatkan kapasitas tempat tidur baik ICU maupun isolasi melalui berbagai strategi. Jadi sekitar ada penambahan 800 tempat tidur, tentunya membutuhkan tenaga yang harus kita siapkan," kata Widya di Kawasan Tebet seperti dalam rekaman yang diterima, Rabu (9/9/2020).

Baca juga: Catatan PSBB Transisi Dua Pekan Terakhir, Kondisi Covid-19 Jakarta yang Mengkhawatirkan...

Penambahan tempat tidur ini dilakukan seiring dengan bakal difungsikannya RSUD Cengkareng dan RSUD Pasar Minggu sebagai RS khusus Covid.

Selain itu, sejumlah RS swasta juga dikonfirmasi bergabung untuk menangani pasien yang terpapar virus corona.

"Beberapa RS di daerah kita juga ditambah kapasitasnya. Kemudian beberapa RS swasta yang tadinya belum bergabung sudah konfirm mau ikut bergabung untuk memberikan layanan covid," tuturnya.

Untuk penambahan tempat tidur khusus ruang ICU ditargetkan menjadi sekitar kurang lebih 600 dari jumlah saat ini 528 tempat tidur ICU.

"Poinnya, ICU dari total awal 400-an sampai sekarang, saat ini kan 528. Akan menjadi sekitar 600-an. Jadi nambah sekitar 200-an," ucap Widya.

Baca juga: Positivity Rate Covid-19 di Jakarta Sebesar 13 Persen Sepekan Terakhir

Adapun, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah menyiapkan regulasi agar seluruh pasien Covid-19 bisa diisolasi di rumah sakit maupun tempat yang disediakan pemerintah.

Dengan begitu, nantinya tidak akan ada isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala.

Pertimbangan peniadaan isolasi mandiri di rumah karena ditemukannya klaster rumah tangga.

Fakta lainnya adalah ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta bakal sepenuhnya bertanggungjawab mengisolasi pasien di lokasi yang telah ditentukan baik di rumah sakit maupun Wisma Atlet.

Sementara itu, Pemprov DKI telah menetapkan 13 rumah sakit umum daerah (RSUD) yang khusus melayani pasien Covid-19.

Baca juga: 9,2 Persen Kasus Positif Covid-19 di Jakarta Menimpa Anak-anak dan Remaja

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com