TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan diimbau Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan, imbauan tersebut diberikan BNPB seiring kenaikan status Tangsel menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
"Ya sama sebetulnya arahannya diawasi penerapannya (protokol kesehatan), mengedukasi warga, mensosialisasikan protokol kesehatan," ujarnya saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).
"Kan intinya selama belum ada vaksin, usaha yang bisa kita lakukan seperti itu," sambung dia.
Baca juga: Pasien Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangsel Klaim Daya Tampung Rumah Sakit Masih Cukup
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga diminta untuk memastikan kesiapan penanggulangan Covid-19 seeperti ketersediaan tempat tidur dan ruang ICU di rumah sakit.
"Cek kesiapan di hilir, di rumah sakit, cek kesiapan tempat tidur, ruang isolasi. Memang kan trennya dari bulan Juli pasien naik terus di rumah sakit," kata dia.
Sebelumnya, wilayah Tangerang Selatan kembali menjadi menjadi zona merah penyebaran Covid-19 dengan penularan tinggi.
Baca juga: Tangsel Siap Bantu Jakarta Tampung Pasien Covid-19 jika Tempat Isolasi Penuh
Deden mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama BNPB pada Rabu (9/8/2020) lalu.
Pada rapat tersebut dinyatakan bahwa Tangsel masuk sebagai zona merah penyebaran Covid-19.
"Sebelumnya zona oranye, naik jadi zona merah. Itu pas kami rapat sama BNPB rabu kemarin," ujarnya.
Menurut dia, kenaikan status tersebut seiring dengan angka kasus Covid-19 yang cenderung meningkat beberapa waktu belakangan.
Kondisi tersebut dipengaruhi dengan tingginya mobilitas masyarakat dan mulai menurunnya kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Sekarang ya karena susah sekali mengendalikan mobilisasi warga, misalnya yang kerja di Jakarta, terus mungkin mungkin disiplin warga mulai turun lagi," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.