Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PSMBK Kota Bogor, Zona Merah, dan Angka Kematian yang Meningkat

Kompas.com - 30/09/2020, 10:56 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Masa pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSMBK) di Kota Bogor, Jawa Barat, diperpanjang selama dua pekan ke depan.

Keputusan itu dibuat setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, ada 14 indikator penilaian yang menjadi referensi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dalam menentukan level zona suatu daerah.

Baca juga: Beri Kelonggaran, Pemkot Bogor Izinkan Unit Usaha Beroperasi hingga Jam 21.00 WIB

Tiga indikator yang mengalami fluktuasi sehingga menyebabkan Kota Bogor masuk ke level tertinggi penyebaran Covid-19 adalah meningkatnya angka kematian, menurunnya angka kesembuhan, dan keterisian rumah sakit yang semakin tinggi.

"Karena itu, tiga indikator tersebut akan kita perbaiki," kata Bima dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual di Bali Kota, Selasa (29/9/2020).

Bima mengatakan, dari data yang ada, dalam sepekan ini terjadi penambahan kasus kematian Covid-19 sebanyak enam orang.

Hasil evaluasi data kasus Covid-19, sambung Bima, tingkat kematian paling tinggi terjadi pada laki-laki.

Sementara itu, untuk kasus Covid-19 mayoritas terjadi pada kelompok orang dengan usia produktif (20-50 tahun) dengan 821 kasus.

Tak hanya itu, tren anak-anak yang terpapar pun meningkat. Usia balita tercatat 27 kasus dan usia antara 6-19 tahun tercatat 117 kasus.

"Kita menemukan data bahwa angka kematian yang ada itu 80 persen dari pasien komorbid (penyakit penyerta). Jadi orang penyakit bawaan punya risiko tinggi," sebut Bima.

Bima menuturkan, selama PSMBK tahap kedua ini, Pemkot Bogor akan melakukan pengetatan protokol kesehatan di perkantoran.

Sebab, kata dia, dari hasil evaluasi, penyebaran Covid-19 di dalam klaster keluarga sebagian besar terpapar dari lingkungan perkantoran.

"Jadi, setelah kita analisis, klaster keluarga yang ada di Kota Bogor bila dibedah kembali itu sebetulnya beririsan dengan klaster luar kota dan perkantoran. Sehingga, kita sepakat untuk memberikan penguatan, pengawasan protokol kesehatan di kantor-kantor," kata Bima.

Bima juga meminta setiap perusahaan atau kantor untuk membatasi jumlah karyawan yang bekerja sebesar 50 persen.

Baca juga: Kota Bogor Zona Merah, Pemkot Perpanjang Masa PSBMK

Selain itu, terhadap karyawan yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid dilarang untuk bekerja.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang Lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com