JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menentukan status dua orang petugas lapas yang diduga membantu pelarian Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang.
Dalam melakukan aksinya, Cai Changpan diduga dibantu dua orang petugas lapas, seorang sipir, dan satu pegawai negeri sipil (PNS).
"Baru mau akan di gelar perkara untuk menentukan status selanjutnya," kata Yusri kepada Kompas.com, Minggu (4/10/2020).
Kedua petugas yang berinisial S itu diduga mendapatkan imbalan berupa uang senilai Rp 100.000 setiap kali membantu Cai Changpan.
Bantuan yang diberikan berupa membeli dan mengantarkan pompa air.
Pompa air itu digunakan Cai Changpan untuk menyedot air yang keluar saat menggali lubang pelarian di kamar sel.
Baca juga: Terpidana Mati Cai Changpan Kabur, 2 Petugas Lapas Kelas I Tangerang Dinonaktifkan
Saat ini, kedua petugas lapas tersebut masih berstatus sebagai saksi. Yusri menyebut, ada kemungkinan status keduanya akan dinaikkan menjadi tersangka.
"Tapi kami harus menunggi hasil dari gelar perkara dulu," ucap dia.
Yusri mengatakan, pihaknya juga masih melakukan penyidikan guna mengetahui adanya keterlibatan pihak lain.
"Apakah ada upaya dari orang lain lagi membantu ini masih didalami oleh penyidik, bisa saja kemungkinan ada lagi. Tapi untuk kedua orang tersebut, masih kami akan gelarkan. Mudah-mudahan minggu ini kami gelar perkara untuk bisa menentukan unsur ketersangkaannya bisa dinaikkan sebagai tersangka," tutur Yusri.
Cai Changpan alias Anthoni kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.
Hasil penyidikkan polisi sejauh ini mengungkapkan bahwa Changpan kabur melalui lubang sejauh 30 meter, yang ia gali seorang diri selama delapan bulan.
Berdasarkan keterangan teman satu selnya, setiap malam, Changpan menggali dua plastik tanah, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.
Baca juga: Bantu Cai Changpan Kabur, 2 Petugas Lapas Tangerang Dapat Imbalan Rp 100.000
Hingga kini, Cai Changpan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi. Polisi namanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Polisi telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari rekan satu sel, petugas lapas dan istri Cai Changpan.