Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tentukan Status 2 Petugas yang Bantu Cai Changpan Kabur, Polisi Gelar Perkara

Kompas.com - 04/10/2020, 11:51 WIB
Rosiana Haryanti,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan gelar perkara guna menentukan status dua orang petugas lapas yang diduga membantu pelarian Cai Changpan dari Lapas Kelas I Tangerang.

Dalam melakukan aksinya, Cai Changpan diduga dibantu dua orang petugas lapas, seorang sipir, dan satu pegawai negeri sipil (PNS).

"Baru mau akan di gelar perkara untuk menentukan status selanjutnya," kata Yusri kepada Kompas.com, Minggu (4/10/2020).

Kedua petugas yang berinisial S itu diduga mendapatkan imbalan berupa uang senilai Rp 100.000 setiap kali membantu Cai Changpan.

Bantuan yang diberikan berupa membeli dan mengantarkan pompa air.

Pompa air itu digunakan Cai Changpan untuk menyedot air yang keluar saat menggali lubang pelarian di kamar sel.

Baca juga: Terpidana Mati Cai Changpan Kabur, 2 Petugas Lapas Kelas I Tangerang Dinonaktifkan

Saat ini, kedua petugas lapas tersebut masih berstatus sebagai saksi. Yusri menyebut, ada kemungkinan status keduanya akan dinaikkan menjadi tersangka.

"Tapi kami harus menunggi hasil dari gelar perkara dulu," ucap dia.

Yusri mengatakan, pihaknya juga masih melakukan penyidikan guna mengetahui adanya keterlibatan pihak lain.

"Apakah ada upaya dari orang lain lagi membantu ini masih didalami oleh penyidik, bisa saja kemungkinan ada lagi. Tapi untuk kedua orang tersebut, masih kami akan gelarkan. Mudah-mudahan minggu ini kami gelar perkara untuk bisa menentukan unsur ketersangkaannya bisa dinaikkan sebagai tersangka," tutur Yusri.

Cai Changpan alias Anthoni kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada 14 September lalu.

Hasil penyidikkan polisi sejauh ini mengungkapkan bahwa Changpan kabur melalui lubang sejauh 30 meter, yang ia gali seorang diri selama delapan bulan.

Berdasarkan keterangan teman satu selnya, setiap malam, Changpan menggali dua plastik tanah, mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

Baca juga: Bantu Cai Changpan Kabur, 2 Petugas Lapas Tangerang Dapat Imbalan Rp 100.000

Hingga kini, Cai Changpan belum dapat ditangkap kembali dan masih diburu polisi. Polisi namanya ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi telah memeriksa 14 saksi yang terdiri dari rekan satu sel, petugas lapas dan istri Cai Changpan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com