TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan waktu pelaksanaan debat kandidat pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, debat kandidat calon wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan sebanyak dua kali.
"Dalam rancangan KPU Tangsel, debat dilaksanakan dua kali. Debat pertama tanggal 22 November 2020, kedua 3 Desember 2020," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).
Baca juga: Jelang Pilkada Tangsel, Warga Diminta Pastikan Namanya Masuk DPT Lewat Situs KPU
Kendati demikian, Bambang belum menjelaskan secara rinci di mana lokasi debat kandidat pasangan calon Pilkada Tangsel 2020 akan dilaksanakan.
Dia hanya memastikan bahwa tahapan Pilkada tersebut hanya bakal disiarkan melalui televisi nasional.
"Belum ditentukan, saat ini kami lagi melaksanakan lelang di KPU provinsi. Rencana disiarkan di TV nasional, dua-duanya," kata dia.
Bambang menambahkan, teknis pelaksanaan debat kandidat pada Pilkada Tangsel 2020 akan disesuaikan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Baca juga: 8 Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada Tangsel Dilakukan 2 Paslon
"Teknis sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020. Ada beberapa poin yang diatur," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pilkada Tangsel yang digelar pada 9 Desember 2020 akan diikuti oleh tiga pasangan calon.
Mereka sudah mulai melaksanakan tahapan kampanye yang berlangsung sampai 5 Desember 2020.
Nomor urut satu pasangan Muhamad-Sara diusung oleh PDI Perjuangan, Gerindra, PSI, PAN dan Hanura dengan total 23 kursi di DPRD Tangsel.
Mereka juga didukung empat partai tanpa kursi di DPRD Tangsel, yakni Nasdem, Perindo, Garuda, dan Berkarya.
Nomor urut dua adalah Siti Nur Azizah-Ruhamaben diusung oleh Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 13 kursi di DPRD Tangsel.
Nomor urut tiga ialah Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang diusung oleh Partai Golkar dengan total 10 kursi.
Mereka juga didukung tiga partai tanpa kursi, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), dan Gelora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.