DEPOK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok berencana menyelenggarakan debat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok pada akhir November mendatang.
Namun, hal itu masih sebatas rencana.
"Debat paslon belum ada jadwal pastinya, rencananya di antara tanggal 27-29 November," kata Komisioner KPU Kota Depok, Mahadi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (3/11/2020).
Mahadi yang membidangi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM itu berujar, debat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok hanya akan dihelat sekali sebelum pemungutan suara yang berlangsung pada 9 Desember nanti.
Baca juga: Pilkada Depok: Dana Kampanye Idris Versus Pradi, Siapa Unggul?
"Saat ini masih proses penunjukan (stasiun) TV-nya (yang menyiarkan debat). KPU menginginkan tanggal segitu," kata dia.
Dalam Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, tepatnya Pasal 59, termuat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi dalam debat paslon yang digelat dalam kondisi pandemi Covid-19.
Debat di tengah pandemi diselenggarakan tanpa penonton dan disiarkan secara luas secara langsung maupun tunda.
Baca juga: Pertarungan Dua Matahari di Pilkada Depok 2020
"Hanya dihadiri oleh pasangan calon, dua orang perwakilan Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota sesuai dengan tingkatannya, empat orang tim kampanye pasangan calon, dan tujuh anggota KPU Provinsi atau lima anggota KPU kabupaten/kota," tulis Pasal 59 huruf b peraturan itu,
"Dengan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.