Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan APBD-P DKI Molor, Fraksi PDI-P: Itu Langgar Ketentuan PP

Kompas.com - 05/11/2020, 13:54 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menyinggung soal keterlambatan pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) 2020.

Dalam rapat penyampaian pandangan fraksi-fraksi soal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2020, Fraksi PDI-P mengatakan Pemprov DKI Jakarta sudah melanggar batas ketentuan penyampaian KUPA PPAS 2020.

"Akan dibahas Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dijadwalkan selesai pada tanggal 16 November 2020 berarti melanggar ketentuan dalam PP RI Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 177," kata anggota Fraksi DPRD DKI Jakarta Panji Virgianto sebagai penyampai pandangan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Wakil Ketua DPRD DKI Ingatkan, Tak Boleh Lagi Ada Guru Rasial di Jakarta

Panji mengatakan, tidak hanya pembahasan KUPA-PPAS 2020 yang terlambat, tetapi juga pembahasan KUA-PPAS dan Raperda tentang APBD tahun 2021.

Padahal, kata dia, DKI Jakarta sebagai ibu kota negara menjadi sorotan tersendiri ketimbang daerah-daerah lainnya yang bukan bagian dari ibukota negara.

"Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan sangat berharap kiranya pelanggaran waktu tidak terjadi lagi tahun depan," kata dia.

Baca juga: DPRD DKI Gelar Rapat Anggaran di Puncak, Pengamat: Bahas APBD Jabar?

Diketahui Pasal yang dilanggar dalam tenggat waktu tentang perubahan APBD tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Pasal 177.

Dalam pasal tersebut tertulis setiap Kepala Daerah wajib menyampaikan rancnagan Perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas.

Penyampaian tersebut diserahkan paling lambat minggu kedua bulan September di tahun sama dengan tahun anggaran yang akan diubah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com