JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan kembali melakukan aksi pada Selasa (10/11/2020).
Koordinator Pusat Aliansi BEM SI Remy Hastian mengatakan, aksi akan dilaksanakan di Istana Negara, sebagai sikap bahwa mahasiswa tidak tinggal diam.
"Pada 10 November 2020, bertepatan dengan Hari Pahlawan, BEM Seluruh Indonesia akan kembali meramaikan Istana Negara sebagai sikap bahwa mahasiswa tidak tinggal diam saat kepetningan rakyat diinjak-injak oleh para pemangku kebijakan," ucap Remy melalui keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Massa BEM-SI Bubar Setelah Tolak Tawaran Bertemu Perwakilan Presiden
Remy menambahkan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah membuat kegaduhan dengan disahkan Undang-Undang (UU) bermasalah di tingkat paripurna dengan metode yang terburu-buru.
BEM SI juga menyayangkan jadwal pengesahan yang dilaksanakan di tengah gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat.
Remy menuturkan, BEM SI tetap akan mendesak Presiden unmtuk mengeluarkan Perppu guna membatalkan UU Cipta Kerja.
"Presiden seharusnya merespons kegentingan kepercayaan terhadap pemerintah dengan cara bersikap, mengakomodir, dan memihak kepada harapan masyarakat untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu)," tutur Remy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.