JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menilai, rencana reuni aksi 212 yang akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, tidak pas untuk dilakukan di tahun ini.
Pasalnya akan sangat sulit menerapkan protokol kesehatan di saat terjadi kerumunan massa. Sementara pandemi Covid-19 belum berakhir.
"Reuni 212 lebih baik daripada demo, tujuan baik, momentumnya saja tidak pas," ujar dia saat melalui pesan singkat, Jumat (13/11/2020).
Baca juga: PA 212 Akan Reuni, Pemprov DKI: Masih PSBB, Monas Ditutup
Zita menilai secara pribadi, apabila penyelenggara reuni aksi 212 bisa menjamin penerapan protokol kesehatan, sah-sah saja mengadakan acara tersebut.
"Kalau saya melihat selama dari 212 bisa menjamin taat protokol kesehatan paling tidak menggunakan masker, ya mau bagaimana," tutur Zita.
Sementara itu, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono meminta Pemprov DKI Jakarta berhati-hati dan melakukan kajian matang sebelum mengeluarkan izin ke penyelenggara acara reuni 212.
"Pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk merekomendasikan izin pemanfaatan Monas," tutur dia.
Persaudaraan Alumni 212 berencana akan menggelar reuni Aksi 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
Baca juga: PA 212: Aksi pada 2016 di Monas, Masak Reuninya di Ancol
Ketua PA 212 Slamet Maarif mengatakan, surat permohonan izin sudah dilayangkan tiga bulan lalu dan masih menunggu jawaban dari Pemprov DKI Jakarta.
"Kan memang setiap tahun di Monas. (Aksi 212) tahun 2016 juga kan kejadiannya di Monas, masak mau di Ancol reuninya," tutur Slamet.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kawasan Monas hingga saat ini masih belum dibuka karena dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
"Sampai hari ini belum diperkenankan dibuka, sampai hari ini, terkait PSBB," kata Ariza, Selasa (10/11/2020) lalu.
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Kaji Betul Permintaan PA 212 Gelar Reuni di Monas
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri sebelumnya mengatakan, izin penggunaan kawasan Monas menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta mengenai perpanjangan PSBB.
Menurut Taufan, pergub mengenai PSBB menjadi pedomannya untuk kembali membuka kawasan Monas dan Kota Tua.
"Itu aja pedomannya saya," kata Taufan.
Dengan demikian untuk sementara ini, seluruh kegiatan yang rencananya akan diadakan di lokasi tersebut belum bisa diwujudkan, termasuk untuk reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Kendati demikian, Taufan mengaku telah menerima surat pengajuan izin penggunaan kawasan Monas. Akan tetapi hingga kini, pihaknya belum bisa menjawab permintaan tersebut.
"Ya kan masih ngikutin ini Pergub PSBB. Nanti abis Pergub-nya, pandangan Bapak (Gubernur) bagaimana, baru kami ulas surat-suratnya," ujar Taufan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.