Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub DKI: Denda Pelanggar PSBB DKI Jakarta Capai Rp 5,1 Miliar

Kompas.com - 20/11/2020, 18:16 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, denda yang dibayar pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta mencapai Rp 5,1 miliar.

Nilai tersebut merupakan akumulasi yang terhitung hingga 31 Oktober lalu.

"Per tanggal 31 Oktober 2020, denda terhadap pelanggaran PSBB mencapai Rp 5 miliar lebih atau tepatnya Rp 5.112.795.000," ujar dia melalui akun resmi Facebook-nya, Jumat (20/10/2020).

Pria yang akrab disapa Ariza ini mengatakan, denda tersebut sebagai bentuk ketegasan Pemprov DKI Jakarta bagi pelanggar PSBB yang sudah tercatat sebanyak 21.068 pelanggaran protokol di tempat umum.

"Seperti kafe, resto, kegiatan perkantoran, serta pelanggaran penggunaan masker perorangan," kata Ariza.

Baca juga: Denda Pelanggar PSBB di Tangerang Selatan Terkumpul Rp 34,5 Juta

Dia menjelaskan, selain sanksi denda, ada pula pelanggar PSBB yang dikenai sanksi sosial, sanksi teguran tertulis, dan sanksi lainnya.

"Jika ditotal lebih dari 236.413 penindakan (data per 31 Oktober 2020). Mohon kabari kami jika ada pelanggaran lewat aplikasi JAKI," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta, kata dia, akan menindak dengan tegas dan tanpa tebang pilih.

"Kami melakukan banyak sekali pencegahan dan penindakan dengan tegas, adil, tanpa tebang pilih," tutur Ariza.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Rizieq Shihab dan FPI Didenda Rp 50 Juta

Buktinya, Pemprov DKI telah memberikan sanksi atas pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi dalam acara pernikahan putri pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Ariza menjelaskan, acara itu terbukti melanggar Pergub 79 Tahun 2020 sehingga panitia harus membayar sanksi denda Rp 50 juta.

"Dan langsung dibayarkan secara tunai," kata Ariza.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com