JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok angkat bicara soal usulam kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta.
Melalui akun YouTube Panggil Saya BTP, Ahok berbincang dengan anggota DPRD dari fraksi PDI-P Ima Mahdiah seputar rencana kenaikan gaji dan tunjangan itu.
Ahok meminta Ima mengklarifikasi apakah benar gaji anggota DPRD DKI diusulkan naik tahun depan.
Ahok mengaku sempat mengamuk saat mendengar kabar kenaikan gaji dan tunjangan tersebut di media sosial.
"Saya baca sampai tunjangan rumah Rp 110 juta di medsos. Saya ngamuk baca itu," kata Ahok dalam video yang diunggah, Minggu (6/12/2020) malam.
"Terus tunjangan mobil Rp 30 juta. Saya ngamuk, mana ada saya jadi Komut Pertamina saja sebulan tunjangan mobil. Artinya itu enggak pakai mobil sewanya Rp 30 juta," sambungnya.
Ahok menilai anggota DPRD DKI tidak layak mendapatkan kenaikan gaji dan tunjangan di masa pandemi Covid-19 saat ini.
Baca juga: Isu Kenaikan Gaji DPRD DKI, Taufik: Ahok Jangan Ngamuk Dulu, Tanya ke Sini
Sebab, masyarakat sedang dalam kondisi sulit. Bahkan, Pendapatan Asli Daerah DKI pun mengalami penurunan.
"Kalau PAD DKI turun, kalau ada Covid-19, kita punya penghasilan turun, ASN tunjangan dipotong 50 persen. Kalau DPRD menaikkan penghasilan, saya tidak suka. Itu enggak benar," katanya.
Kenaikan gaji dan tunjangan bagi setiap anggota DPRD DKI sebelumnya diusulkan melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.
Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang peroleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.
Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.
Artinya, setiap anggota dewan akan mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.
Ahok pun bertanya kepada Ima soal kabar kenaikan gaji itu.
Ima yang pernah menjadi pekerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu menegaskan tak ada kenaikan gaji dan tunjangan.