JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat kepolisian sempat mengalami gesekan dengan massa aksi 1812 di sekitar Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (18/12/2020) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, ada dua anggota polisi yang terluka.
Dua polisi tersebut terkena sabetan senjata tajam yang dilakukan oknum peserta aksi 1812.
"Ada dua orang yang kena sabetan senjata tajam, tapi tidak terlalu parah," kata Yusri di Monas, Jakarta Pusat, Jumat sore, dikutip Tribunjakarta.com.
Baca juga: Catatan Aksi 1812: Polisi Lakukan Penyekatan hingga Amankan 155 Massa
Polisi telah mengamankan total 155 peserta yang hendak ikut aksi 1812 di sejumlah wilayah.
Mereka ada yang membawa ganja dan senjata tajam.
"Dari 155 orang yang diamankan ada yang bawa ganja di Depok. Ada juga yang menemukan senjata tajam," ujar Yusri.
Menurut Yusri, pihak penanggung jawab aksi 1812 dapat dijadikan sebagai pelaku lantaran menimbulkan keresahan masyarakat.
"Bisa saja (disalahkan) yang sebagai penanggung jawab aksinya itu," ucapnya.
Baca juga: Kekhawatiran Muncul Klaster Covid-19 Baru setelah Aksi 1812...
Sementara itu, koordinator lapangan (korlap) aksi 1812 Rijal Kobar mengatakan, orang yang tertangkap membawa senjata tajam bukan dari Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.
ANAK NKRI merupakan pihak yang menginisiasi aksi 1812.
"Kalau ada yang tertangkap membawa sajam, saya yakini itu bukan dari kami," kata Rijal di Tanah Abang, Jumat.
Rijal menyebutkan, ia tidak mengimbau massa aksi untuk membawa sajam.
"Saya tidak mengizinkan peserta aksi seperti itu. Saya juga belum dapat info," kata dia.
Aksi 1812 yang digelar kemarin tidak diizinkan polisi.