Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Operandi Penyalahgunaan Narkoba di Masa Pandemi Berubah

Kompas.com - 30/12/2020, 15:52 WIB
Sonya Teresa Debora,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat Ronaldo Maradona menyatakan bahwa modus operandi penyalahgunaan narkoba di masa pandemi berubah.

"Terjadi perubahan modus operandi penggunaan dan peredaran narkoba selama pandemi," jelas Ronaldo dalam konferensi pers, Rabu (30/12/2020).

Sebelum pandemi, kasus penyalahgunaan narkoba banyak ditemui di tempat-tempat hiburan.

Baca juga: Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Dwi Sasono: Saya Korban

Namun, karena tempat hiburan ditutup, penyalahgunaan narkoba kini banyak dilakukan di rumah, apartemen, maupun hotel.

"Jadi menurut hasil pengungkapan kami itu tidak lagi di tempat hiburan, tapi banyak yang melakukan aktivitas (penyalahgunaan narkoba) di apartemen, hotel, sifatnya home session," lanjut Ronaldo.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyatakan, dengan adanya perubahan modus operandi ini, pengungkapan penyalahgunaan narkoba dapat terlaksana berkat laporan masyarakat.

"Para pengguna narkoba itu ketika tempat hiburan ditutup, mereka hanya berpindah tempat menggunakannya ya. Maka yg paling membantu tugas kita adalah masyarakat," ujar Audie dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Sepanjang 2020, Polres Jakbar Ungkap 557 Kasus Narkoba, 664,5 Kilogram Ganja Disita

Audie menyampaikan bahwa sebagian besar kasus penyalahgunaan narkoba di masa pandemi dapat terungkap karena laporan masyarakat.

"Sebagian besar pengungkapan kasus tindak pidana narkotika adalah karena laporan masyarakat, kalau kita lihat angka (pengungkapan) tinggi itu selain karena kerjanya para anggota, karena partisipasi masyarakat," lanjut Audie.

Adapun, Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengungkap sebanyak 557 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2020.

"Satnarkoba berhasil mengungkap 557 kasus penyalahgunaan narkoba," jelas Audie.

Baca juga: Marak Penyelundupan Narkoba Saat Pandemi Covid-19, Polisi: Mereka Anggap Ada Kelemahan

Dengan pengungkapan kasus tersebut, diamankan pula barang bukti ratusan kilogram ganja, sabu-sabu, ekstasi, obat-obatan golongan IV dan tembakau gorila.

"Untuk sabu-sabu berhasil diungkap sebanyak 52 kilogram, kemudian ganja 664,5 kilogram, ekstasi 12.317 butir, narkotika atau obat-obatan golongan IV 5.341 butir, tembakau gorila 11.539,5 gram," sambung Audie.

Selain itu, sebanyak 2.562 gram bahan kimia pembuat tembakau gorila dan 48.048 gram obat-obatan berbahaya lainnya juga diamankan.

Sementara, sebanyak 735 orang tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut juga telah diamankan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com