Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Pabrik Rumahan di Palmerah, Polisi Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila

Kompas.com - 06/01/2021, 19:49 WIB
Ihsanuddin,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menemukan dan menggerebek pabrik rumahan yang memproduksi narkotika jenis tembakau gorila di Jalan Kemanggisan Pulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Empat orang selaku bandar dan pengedar tembakau gorila ditangkap. Mereka mengaku menjual tembakau gorila itu lewat media sosial Instagram.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, pabrik rumahan itu ditemukan pada Minggu (4/1/2020).

Di pabrik itu, polisi menangkap MAH yang berperan sebagai pembuat tembakau gorila.

"Tersangka MAH mengolah tembakau murni dengan campuran serbuk sintetis dan alkohol, kemudian dikemas dalam berbagai macam ukuran, kemudian dijual melalui aplikasi media sosial Instagram," kata Panjiyoga dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).

Baca juga: Tembakau Gorila Cair di Bekasi Dipasarkan Lewat Line dan Instagram

Selain menangkap MAH, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya yang berperan sebagai pengedar tembakau gorila, yakni AP, SNJ, dan OIAD.

Tersangka AP sempat mencoba melawan saat akan ditangkap sehingga betis kirinya didor oleh petugas.

"Selanjutnya, tersangka AP dibawa ke RS Polri untuk mendapat pengobatan," kata Panjiyoga.

Dari keempat tersangka, polisi menyita tiga kilogram tembakau gorila siap edar.

Baca juga: Polisi Tangkap 12 Produsen Tembakau Gorila, Transaksi Menggunakan Bitcoin

Atas perbuatannya, keempat pelaku disangkakan Pasal 114 subsider Pasa 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

"Tersangka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," ucap Panjiyoga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com