Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tempat Makan di Kembangan Ditutup Sementara karena Langgar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 07/01/2021, 19:32 WIB
Sonya Teresa Debora,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak dua tempat makan di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, ditutup selama 1x24 jam oleh Satpol PP Jakarta Barat karena tidak menerapkan protokol kesehatan Covid-19, pada Kamis (7/1/2021).

"Ada dua tempat makan yang tidak menerapkan protokol kesehatan," kata Kasi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Barat Ivand Sigiro kepada wartawan, Kamis.

Tempat makan pertama yang disegel Satpol PP berlokasi di Jalan Taman Aries Utama Raya, Kembangan.

Di sana, ditemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan.

"Pertama, tidak melakukan pembatasan interaksi fisik dengan rentang jarak paling sedikit satu meter antarpengunjung. Lalu, tidak memasang informasi jumlah kapasitas pengunjung," ujar Ivand.

Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan, Koja Trade Mall Tak Boleh Beroperasi 1x24 Jam

Tak hanya itu, tempat makan tersebut juga tidak membuat dan mengumumkan pakta integritas dan protokol pencegahan Covid-19.

Pelanggaran protokol kesehatan di tempat makan juga ditemukan di salah satu kafe di Jalan Pesanggrahan, Kembangan.

"Sama, di sana tidak menjaga jarak antarpengunjung, tidak memasang informasi jumlah kapasitas pengunjung, tidak mengumumkan pakta integritas dan protkol pencegahan Covid-19," ujar Ivand.

"Lalu, mereka juga tidak melakukan pendataan pengunjung di warung makan atau restoran guna kebutuhan penyelidikan epidemiolog apabila ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19," lanjutnya.

Baca juga: Disegel Saat Pergantian Tahun, 3 Restoran di Kebayoran Baru Kini Beroperasi dengan Pengawasan

Ivand memastikan bahwa kedua tempat makan tersebut baru diperbolehkan beroperasi jika telah menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan.

Sementara itu, Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat memastikan bahwa pihaknya akan tetap melakukan razia guna memastikan protokol kesehatan diterapkan di tempat-tempat usaha di Jakarta Barat.

"Kami terus melakukan penertiban protokol kesehatan di wilayah kami, mulai dari perkantoran sampai rumah makan atau tempat nongkrong," kata Tamo, Kamis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com