BEKASI, KOMPAS.com - Sebanyak lima penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang berada di Balai Karya Pangudi Luhur Bekasi diberi pekerjaan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Mereka dipekerjakan di Apartemen Grand Kamala Lagoon yang dikelola PT PP Properti Tbk, anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT PP Tbk.
Perusahaan milik negara ini bergerak di bidang hunian tempat tinggal.
"Hari ini kami mengantar lima orang pemulung yang siap bekerja dan mengajukan diri ikut bekerja. Kami beri akses pekerjaan kepada lima pemulung yang kami temukan di berbagai lokasi kemarin," kata Risma dalam keterangan pers, Jumat (8/1/2021).
Baca juga: 2 Pemulung yang Bertemu Risma Bukan Penjual Poster dan Tak Punya Ponsel
Lima pemulung itu adalah M Faisal (49), Roni Adnan (35), Muhammad Rohim (37), Firman Utina (15), dan Irman Yudha (49).
Mayoritas dari mereka hanya mengenyam pendidikan SD sampai SMA.
Menurut Risma, mereka akan diasesmen oleh pihak Grand Kamala Lagoon.
Nantinya, kelima pemulung itu akan dipekerjakan sesuai dengan latar belakang pendidikan terakhir.
"Kami sudah hubungkan dengan pihak Grand Kamala Lagoon dan insyaallah mereka akan bekerja mulai hari ini," kata dia.
Upaya ini merupakan salah satu cara Risma memberikan lapangan pekerjaan bagi para pemulung itu.
Baca juga: Dituding Rekayasa Blusukan di Jakarta, Mensos Risma: Bagaimana Setting? Saya Ndak Kenal
Mereka yang diberi pekerjaan sudah menjalani pelatihan di Balai Rehabilitasi Pangudi Luhur.
Di sana mereka mendapatkan pelatihan seperti menjadi montir, bercocok tanam, membuat pupuk, dan sebagainya.
Dengan modal itu, Risma berharap PMKS yang dibina bisa mencari pekerjaan.
Di saat yang sama, Direktur Operasi I PT PP Tbk Rudy Harsono mendukung upaya yang dilakukan Risma.
Nantinya, kelima pemulung ini akan ditempatkan di bagian pengawasan beberapa tempat di lingkungan gedung dan petugas kebersihan.
"Perusahaan juga butuh untuk building management di apartemen, untuk memonitor token listrik, untuk cleaning service. Jadi kami akan menyesuaikan,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.