Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Minimarket Ditutup Pukul 19.00 WIB karena Sering Dipakai Tempat Kongko

Kompas.com - 13/01/2021, 20:39 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, Pemprov DKI meminta operasional minimarket hingga pukul 19.00 WIB, karena sering digunakan menjadi tempat kongko pada malam hari.

"Biasanya Indomaret Alfamart atau swalayan yang lain kalau malam itu (sering dijadikan) tempat kongko-kongko," kata Andri saat ditemui di Ciputra World Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021).

Andri menekankan, salah satu rantai penularan Covid-19 berasal dari kerumunan yang mungkin bisa terjadi di minimarket pada malam hari.

Karena itu, Dinas PPKUKM memutuskan untuk membatasi jam operasional minimarket.

Baca juga: Aprindo Ungkap Alasan Minimarket Tutup Pukul 19.00 WIB Saat PSBB

"Salah satu mata rantai yang kita putus adalah kerumunan. Supaya tidak ada kerumunan, kita batasi (jam operasional)," ucap Andri.

Terkait keluhan masyarakat tidak bisa membeli bahan pokok pada malam hari, Andri meminta warga mengatur waktu membeli kebutuhan sehari-hari.

"Jadi pola hidupnya sudah bisa menyesuaikan. Yakinlah apa yang diatur pemerintah untuk kebaikan bersama untuk masyarakat sendiri," kata Andri.

Baca juga: Data Wagub DKI: Tambah 3.476 Kasus Covid-19 di Jakarta, Angka Tertinggi Selama Pandemi

Dia meminta agar para pengusaha ritel, minimarket dan swalayan bersabar dengan kebijakan tersebut sampai angka penularan Covid-19 bisa ditekan serendah mungkin.

Apabila sudah berhasil ditekan, kata Andri, maka jam operasional dan kapasitas bisa segera kembali normal.

"Makanya kita bilang 'yok kita taat sama-sama menjaga protokol kesehatan supaya sesegera mungkin ini (kasus Covid) kita tekan dan kembali lagi ke tahap awal'," ujar Andri.

Ketua Asosiasi Perusahan Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey sebelumnya mengatakan, alasan utama minimarket mengikuti aturan tutup pukul 19.00 WIB saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) karena dikhawatirkan terjadi kerumunan.

Kerumunan tersebut, kata dia, bisa terjadi karena pengunjung atau pembeli dari pusat perbelanjaan atau mal yang diharuskan tutup pukul 19.00, akan berpindah ke minimarket atau swalayan.

"Dikhawatirkan dengan ditutupnya mal atau pusat belanja maka pengunjung atau pembeli akan pindah kunjungan dan berpotensi menimbulkan keramaian pada minimarket yang berada di luar mal," kata Roy melalui pesan singkat, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: Saat Blok Makam Khusus Jenazah Covid-19 di 2 TPU Jakarta Mulai Penuh...

Roy mengatakan, kekhawatiran tersebut disampaikan oleh Pemprov DKI kepada Aprindo.

Pemprov DKI meminta kerja sama agar pengusaha ritel bisa menekan laju penularan Covid-19 dengan mematuhi aturan-aturan jam operasional tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com