JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kalideres meringkus dua orang jambret handphone pejalan kaki berinisial MJ (24) dan DS (21).
Keduanya ditangkap usai beraksi di jembatan penyeberangan orang (JPO) RT 01/01, Kamal, Kalideres, Jakarta Barat, pada Jumat (15/1/2021).
Saat itu, pelaku menjambret ponsel milik seorang korban bernama Eko Susilo.
"Keduanya kami tangkap setelah menjambret handphone," ujar Kapolsek Kalideres Kompol Slamet Riyadi melalui keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga: Divaksin Covid-19 lalu Pesta Tanpa Protokol Kesehatan, Raffi Ahmad Digugat ke Pengadilan
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Anggoro Winardi mengatakan, kedua pelaku ditembak oleh polisi karena melawan ketika hendak ditangkap.
Menurut Anggoro, salah seorang pelaku berusaha melukai polisi menggunakan kunci letter T.
"Pelaku berusaha melawan petugas menggunakan kunci letter T. Dia mau tusuk anggota saat mau ditangkap," tutur Anggoro.
Baca juga: Remaja yang Mutilasi Pemuda di Bekasi Divonis 7 Tahun Penjara
Anggoro menyatakan, pihaknya kini masih mendalami kasus tersebut. Dengan demikian, ia belum bisa menjelaskan secara detail.
"Jadi kami masih kembangkan. Nanti untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan secara press rilis," tutup Anggoro.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.