Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan Kasus Seekor Anjing Dicuri dan Diseret Pakai Motor Ditolak Polisi

Kompas.com - 01/02/2021, 21:16 WIB
Muhammad Naufal,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Seekor anjing dicuri dan diseret menggunakan sepeda motor oleh dua orang di kawasan Curug, Kabupaten Tangerang. Sang pemilik sudah melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian dibantu oleh Yayasan Natha Satwa Nusantara.

Akan tetapi, laporan itu justru ditolak oleh Polsek hingga Polres. Hal ini diungkapkan Direktur Operasional Yayasan Natha Satwa Nusantara Anisa Ratna.

Anisa mengungkapkan, pihaknya membuat laporan kekerasan terhadap binatang. Saat Anisa mengajukan laporan, dokumen yang ia bawa ditolak aparat kepolisian karena ada surat yang belum lengkap.

"Kami harus memiliki bukti kepemilikan anjing tersebut," ungkap Anisa ketika dikonfirmasi, Senin sore.

Baca juga: Seret Anjing Pakai Tali Saat Kendarai Motor, 2 Pria Akan Dilaporkan ke Polisi

Padahal, pemilik anjing tersebut tidak memiliki bukti kepemilikan. 

"Semoga ada cara lain untuk membuktikan. (Bukti) Berupa foto dari kecil (pemilik dan anjingnya) atau lainnya," ujar dia.

Selain alasan tersebut, kata Anisa, faktor tempat peristiwa itu terjadi juga menjadi permasalahan lain.

Pasalnya, Anisa baru mengetahui bahwa penyeretan itu awalnya dilakukan di Curug, Kabupaten Tangerang dan diduga diseret sampai wilayah Kota Tangerang, Banten.

Baca juga: Anjing yang Diseret Pengendara Motor di Tangerang Ternyata Hewan Curian

Sehingga, yayasan tersebut serta pemiliknya harus membuat laporan ke Polresta Tangerang Selatan.

Sebab, Curug masih berada di wilayah administarif Polresta Tangerang Selatan.

"Tapi, pemilik sendiri sudah lapor ke Polsek. Terus dari Polsek, disuruh lapor ke Polresta (Tangerang Selatan)," papar Anisa.

Saat melapor ke Polsek, sebut Anisa, sang pemilik juga mendapat penolakan yang sama oleh Polsek Curug. Lagi-lagi, polisi menanyakan soal surat kepemilikan. Sepanjang itu tidak ada, maka laporan dugaan kekerasan terhadap hewan itu tak bisa diproses polisi.

"Kalau masih sulit juga, kami lapornya ke Polda deh. Polda Metro (Jaya)," tuturnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com