Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Keikhlasan Musa, Sopir Angkot yang Dibayar Rp 200 oleh Penumpangnya

Kompas.com - 10/02/2021, 07:28 WIB
Rindi Nuris Velarosdela

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru-baru ini dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video sopir angkot yang hendak dibayar Rp 200 oleh penumpangnya.

Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, sopir angkot tampak sudah tua. Dia sempat beradu argumen dengan sang penumpang yang hendak membayarnya Rp 200.

Penumpang tersebut duduk di jok depan, sementara perekam video merupakan penumpang yang duduk di jok belakang.

Penumpang tersebut terdengar menolak membayar ongkos yang disebutkan oleh sang sopir. Awalnya, sang penumpang memberikan uang sebesar Rp 5.000.

Kemudian, sopir angkot memberikan uang kembalian sebesar Rp 3.000. Namun, sang penumpang menolak uang kembalian tersebut.

Baca juga: Sopir Angkot Kabur Usai Mobilnya Terbalik dan Sebabkan 2 Penumpang Tewas

"Ini Rp 3.000," kata sopir angkot.

"Enggak Rp 3.000 dong," balas penumpang angkot.

"Berapa maksudnya saya kembaliinnya?" tanya sopir angkot.

"Ya Rp 4.800," jawab kembali si penumpang.

"Astagfirullahaladzim. 200 perak berarti?" balas si sopir angkot.

"Ya iya dari situ," ujar si sopir angkot.

Mendengar jawaban penumpang yang hanya ingin membayar Rp 200, sang sopir pun pasrah. Dia kemudian mengikhlaskan sang penumpang tidak membayar ongkos perjalanan.

Baca juga: Kisah Sopir Angkot di Kendari Bawa Bayi Sambil Narik Penumpang, Videonya Viral

"Ya sudah enggak usah bayar. Enggak apa-apa," balas si sopir angkot.

"Ya sudah," kata si penumpang.

Kompas.com kemudian menelusuri keberadaan sopir angkot yang terekam dalam video itu. Sopir angkot itu diketahui bernama Musa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com