Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Kerumunan, KPU Tangsel Imbau Simpatisan Benyamin-Pilar Tak Hadiri Penetapan Pasangan Terpilih

Kompas.com - 19/02/2021, 13:41 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) mengimbau simpatisan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan tidak menghadiri rapat pleno penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota terpilih Tangsel.

Ketua KPU Tangsel M Taufik menjelaskan, pihaknya mengimbau simpatisan tidak hadir karena khawatir menimbulkan kerumunan dan menyebabkan penularan Covid-19.

"Meskipun rapat pleno penetapannya terbuka, tetap harus protokol kesehatan," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Taufik menyebutkan, sejak awal pihaknya sudah membatasi jumlah undangan yang dapat menghadiri rapat pleno penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Tangsel 2020.

Baca juga: KPU Tangsel Akan Tetapkan Benyamin-Pilar Jadi Pasangan Terpilih pada 20 Februari

Sebagai gantinya, KPU Tangsel bakal menyiarkan rapat pleno tersebut secara daring untuk pihak-pihak yang tidak diperkenankan hadir.

"Jadi yang kami undang hanya seluruh pasangan calon, partai pengusulnya, dan stakeholder terkait. Publik bisa menyaksikan melalui live streaming di YouTube kami," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPU Tangsel bakal menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pada Sabtu (20/2/2021).

Pasangan Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan akan ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih setelah unggul dalam perolehan suara Pilkada Tangsel 2020.

Baca juga: MK Tak Terima Gugatan Muhamad-Sara, Benyamin: Alhamdulillah Sesuai Prediksi

Taufik menjelaskan, KPU Tangsel sudah melakukan rapat internal dan menyepakati waktu pelaksanaan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih pada Pilkada Tangsel 2020 tersebut.

"Rapat Pleno terbuka, Sabtu, 20 Februari 2021, pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. Lokasi di Swiss Bel Hotel," ujar Taufik kepada Kompas.com, Kamis (18/2/2021).

KPU Tangsel menetapkan waktu pelaksanaan rapat pleno terbuka setelah Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa yang diajukan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

MK tidak menerima permohonan perkara sengketa Pilkada 2020 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 di Pemilihan Wali Kota Tangsel itu.

Putusan tersebut disampaikan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan Pilkada 2020 yang disiarkan secara daring, Rabu.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Anwar.

Baca juga: MK Putuskan Tak Terima Gugatan Sengketa Pilwakot Tangsel yang Diajukan Muhamad-Sara

Dalam kesempatan yang sama, anggota majelis hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan alasan permohonan tersebut tidak dapat diterima.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com