JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap dua penyebar video berkonten pornografi dengan pemeran yang mirip dengan pesinetron berinisial GL.
"Kami berhasil menangkap pelaku yang menyebarkan video tersebut, dua tersangka, berinisal NK dan MSA. Mereka beraksi terpisah, bukan dari satu kelompok yang sama," ujar Ady dalam konferensi pers Senin (1/3/2021).
Ady menungkapkan, tersangka berinisial MSA ditangkap pada Rabu (17/2/2021) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur.
Sementara, NK ditangkap di Kecamatan Ketapang, Bandung, Jawa Barat pada Senin (15/2/2021).
Baca juga: Artis GL Dilaporkan atas Kasus Video Berkonten Pornografi Mirip Dirinya yang Viral
Keduanya diketahui meraup untung dari menyebarkan video berkonten pornografi tersebut di media sosial.
Diberitakan sebelumnya, video dengan sosok yang disebut menyerupai GL tersebar di media sosial sejak Rabu (10/2/2021).
Pada Kamis (11/2/2021) seorang warga melaporkan GL terkait dugaan tindak asusila dalam video tersebut.
Kemudian, pada Rabu (23/2/2021), polisi telah memeriksa GL.
Baca juga: Diperiksa Lima Jam Terkait Dugaan Tindak Asusila, Pesinetron GL Masih Berstatus Saksi
"GL sudah kami periksa minggu lalu, minggu ini saksi lain juga akan dimintai keterangan. Sampai saat ini GL masih berstatus saksi," jelas Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam kesempatan yang sama.
Arsya menjelaskan bahwa dalam kasus ini dilakukan dua penyelidikan.
"Yang pertama, kita selidiki siapa sebenarnya orang di dalam video tersebut, itu masih berjalan, yang kedua, kita selidiki orang yang meng-upload video tersebut ke media sosial, ini kita sudah tangkap dua," ungkap Arsya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.