Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan Sabu Dalam Plastik Isi Tempe Orek ke Rutan Polres Jaksel Digagalkan

Kompas.com - 02/03/2021, 20:43 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke tahanan Polres Metro Jakarta Selatan digagalkan polisi.

Sabu-sabu tersebut disembunyikan di dalam plastik berisi tempe orek.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, percobaan penyelundupan sabu ke tahanan Polres Metro Jakarta Selatan terjadi pada Senin (1/3/2021) sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Modus Baru Penyelundupan Sabu lewat Tangki Bensin, Diduga Diotaki Napi

Percobaan penyelundupan sabu-sabu tersebut dilakukan oleh dua orang.

"Tepatnya pukul 15.30 WIB, datanglah dua orang ke penjagaan Polrestro Jaksel dengan membawa makanan yang katanya akan ditujukan kepada tahanan yang sedang ditangani oleh Polres Jaksel," kata Azis dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Selasa (2/3/2021) sore.

Dua orang tersebut meninggalkan plastik berisi tempe orek kepada petugas jaga Polres Metro Jakarta Selatan, Bripka Winarso. Mereka pun menyebutkan tujuan pengiriman plastik tempe orek kepada petugas jaga Polres Metro Jakarta Selatan.

"Ada tiga orang yang dituju dengan nama samaran, di antaranya ada MS, DD dan AFM," ujar Azis.

Baca juga: Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Salai Pisang

Pengirim plastik berisi tempe orek tersebut tidak meninggalkan identitas. Petugas rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mengecek isi makanan yang ada di dalam plastik itu.

"Setelah dilakukan pengecekan dengan seksama, ternyata ada benda mencurigakan yang dibungkus plastik. Kemudian setelah dicek, salah satu lauknya yaitu di tempe oreknya, itu ditemukan beberapa bungkus narkotika jenis sabu," tambah Azis.

Adapun sabu-sabu yang disembunyikan di dalam plastik berisi tempe orek memiliki berat 5,54 gram.

Petugas rutan Polres Metro Jakarta Selatan kemudian melacak tujuan pengiriman sabu-sabu tersebut. Kemudian, polisi menemukan tiga orang yang dituju di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Dan ditemukan dua orang yang mengirim dari daerah Tangerang," ujar Azis.

Polisi kemudian berhasil menangkap dua orang pengirim sabu-sabu ke rumah tahan Polres Metro Jakarta Selatan.

Dua tersangka berinisial AF dan FM ditangkap di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten pada Senin (1/3/2021) malam.

Setelah itu dilakukan penggeledahan rumah tersangka AF, polisi mendapatkan barang bukti shabu lainnya yang disimpan di dalam lemari pakaian di dalam rumah di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.

Kedua pengirim sabu-sabu ke rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan telah ditetapkan menjadi tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com