JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho menyarankan agar data penerima vaksin milik Kementerian Kesehatan serta data dari Dinas Kesehatan yang dikumpulkan dari organisasi profesi dan sumber lainnya seharusnya bisa saling terintegrasi.
"Supaya data yang top-down sama data yang bottom-up ini bisa sinkron," ucap Teguh kepada Kompas.com, Minggu (7/3/2021).
Menurut Teguh, pendataan bagi penerima vaksin masih terbagi. Pendataan vaksinasi seharusnya bisa dimaksimalkan, terlebih Kementerian Kesehatan saat ini memiliki aplikasi Pcare.
Baca juga: Dinkes DKI Tidak Bisa Disalahkan dalam Kasus Vaksinasi di Pasar Tanah Abang
"Masih belum nyambung. Padahal alurnya sudah jelas melalui sistem Pcare itu," ucap dia.
"Memang yang perlu dilakukan adalah evaluasi oleh Ditjen P2P terhadap kesiapan data dari PeduliLindungi, supaya bisa terintegrasi dengan data yang ada di dinkes," kata Teguh.
Sebab, dengan adanya data yang dimiliki oleh pusat dengan data dari pendaftaran yang dilakukan oleh calon penerima vaksin, terdapat celah dan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan vaksinasi seperti yang terjadi di Pasar Tanah Abang.
"Seharusnya kan harusnya dua-duanya ini saling menunjang. Orang yang sudah daftar dalam PeduliLindungi-lah yang kemudian diverifikasi di lapangan, yang berkesesuaian," tutur Teguh.
Celah atau kelemahan dalam pendaftaran vaksinasi ternyata dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang untuk mendaftarkan kerabat mereka agar bisa mendapatkan vaksin Covid-19 di Pasar Tanah Abang.
Padahal, vaksinasi di pasar tersebut hanya menargetkan pedagang pasar dan karyawannya.
Baca juga: Ini Daftar Lokasi Vaksinasi Lansia di Jakarta
Penanggung jawab vaksinasi Covid-19 di Pasar Tanah Abang Siti Nur Halimah mengaku belum mengetahui adanya kenalan pedagang yang ikut mendapat jatah vaksinasi.
Namun, ia menilai hal tersebut bisa saja terjadi jika pedagang memanfaatkan celah kelemahan pendaftaran vaksin.
Ia mengatakan, untuk pedagang atau pemilik dan penyewa kios, memang disyaratkan untuk melampirkan keterangan pembayaran iuran sebagai bukti verifikasi. Namun, verifikasi serupa sulit dilakukan untuk karyawan pedagang.
Siti mengungkapkan, masalah pendaftaran dan verifikasi ini sepenuhnya dikerjakan oleh PD Pasar Jaya selaku pengelola Pasar Tanah Abang.
"Jadi silakan ditanya ke Pasar Jaya. Kami sudah janjian di luar pintu, ruang verifikasi, itu tanggung jawab Pasar Jaya. Begitu masuk ruang vaksinasi baru tanggung jawab kami (Kementerian Kesehatan)," kata Siti.
Dampaknya, sejumlah pedagang pasar di Tanah Abang mengeluhkan sulitnya mengikuti vaksinasi yang digelar di pasar tersebut.
Di sisi lain, didapati bahwa beberapa warga yang mengikuti vaksinasi bukan merupakan pedagang di Pasar Tanah Abang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.