Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lurah Pekayon Jaya Bekasi Akui Pegang Bokong Pedagang Warung

Kompas.com - 08/03/2021, 16:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi I DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/3/2021) siang, memanggil RJ, Lurah Pekayon Jaya, yang terseret kasus dugaan pelecehan seksual terhadap ER (24), perempuan pedagang di warung kelontong di samping kantor kelurahannya.

Dalam pertemuan dengan anggota DPRD di gedung dewan, RJ disebut telah mengakui dirinya memegang bokong ER, sebagaimana yang dikatakan ER dalam laporan polisi tanggal 11 Desember 2020.

"Lurah Pekayon Jaya menjawab bahwa ia tidak melakukan seperti yang disangkakan, tapi diakui oleh beliau bahwa 'saya menepuk', sampai dipraktikkan; menepuk bokong si wanita tersebut," kata Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Abdul Rozak, kepada wartawan, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Dikawal Staf dari Pemkot Bekasi, Lurah Diduga Cabul Penuhi Panggilan DPRD

Berdasarkan pengakuan ER kepada polisi, insiden pada 8 Desember 2020 itu bukan hanya insiden tepuk bokong oleh RJ. Insiden tepuk bokong terjadi saat ia mengantar minuman ke salah satu ruangan di kelurahan.

Kali kedua ia mengantar minuman, beberapa menit berselang, ER mengaku dirinya dikunci di ruangan itu. RJ kemudian kembali melakukan pececehan dengan antara lain meremas bokong dan memegang payudara korban.

Hal-hal itu tidak diakui oleh RJ di hadapan Komisi I DPRD Kota Bekasi. Lurah berkepala plontos itu juga membantah pintu ruangan itu terkunci.

"Tapi lurah langsung menjawab, 'tapi saya melakukan ini, Pak!' (memegang bokong ER). Itu bukan pertanyaan kami. Pertanyaan kami, 'apakah benar Anda, terkait viralnya berita pelecehan seksual oleh Lurah Pekayon Jaya yang sudah sampai ke ranah hukum'. Dia jawab 'tidak', tapi dia bilang 'saya tidak mungkiri, saya melakukan yang tadi, pegang bokong itu, Pak, bercandaan," tutur Abdul.

Baca juga: Berkait Lurah Cabul di Bekasi, Kompolnas Ingatkan Polisi agar Tak Tebang Pilih Usut Kasus

Saat ditemui wartawan, RJ tampak tergesa-gesa ketika ditanya perihal dugaan pelecehan seksual ini.

"Apa yang dibicarakan insya Allah sudah clear. Biar ranah hukum yang berjalan," kata RJ.

"Kita ikuti saja, peraturan yang sudah ada kita jalanin," imbuhnya.

Gerak lamban polisi

Komnas Perempuan mempertanyakan kinerja kepolisian yang belum berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual oleh RJ terhadap ER yang sudah hampir tiga bulan silam dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Yang harus diminta penjelasan itu Polres Metro Bekasi Kota, kenapa kasus ini belum dilanjutkan? Mungkin ada hambatan. Nah, hambatannya itu yang harus dikawal," kata komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, pada Kamis pekan lalu.

"Polres Metro Bekasi (Kota) juga harus melihat bahwa ketika kita tidak memproses kasus kekerasan seksual, itu sama saja kita mendorong impunitas kasus kekerasan seksual lainnya," imbuhnya.

Selama hampir tiga bulan kasus ini dilaporkan, baru tujuh saksi yang diperiksa polisi. Enam saksi merupakan para staf kelurahan yang seluruhnya menyangkal pengakuan korban, satu saksi ialah suami korban.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian, mengeklaim bahwa penyelidikan masih terus berlangsung. Bahwa hingga saat ini baru tujuh orang diperiksa, ia mengatakan bahwa itu murni karena pemeriksaan harus menunggu kecocokan waktu para saksi.

"Setelah ini. Setelah ini, kita menyentuh (lurah sebagai terlapor). Sebelum kita menyentuh, kita harus menemukan alat bukti, keterangan-keterangan, kita kan harus melengkapi 2 alat bukti," ujar Alfian.

Komnas Perempuan juga mengapresiasi ER sebagai korban karena berani melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya ke jalur hukum.

"Karena umumnya, sulit bagi korban untuk bicara dan menyelesaikan kasus kekerasan yang dialami," kata Siti.

"Komnas Perempuan berharap Polres Metro Bekasi Kota untuk segera menindaklanjuti laporan dari korban. Kalau tidak dilanjutkan atau ada penundaan berlarut, itu akan menyebabkan korban dalam kondisi psikologis yang tidak baik, akan kehilangan kepercayaan terhadap negara, apakah kasusnya bisa diproses atau tidak," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com