Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinsos DKI Akui Ada Oknum RT yang Sunat Dana BST Rp 10.000 Per Orang

Kompas.com - 24/03/2021, 18:12 WIB
Singgih Wiryono,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari mengakui sempat terjadi pemotongan dana bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan oleh Pemprov DKI.

Dia mengatakan, laporan tersebut diterima dari masyarakat dan mendapati seorang oknum RT di wilayah DKI Jakarta yang memotong uang BST yang diterima warga.

"Pengaduan dari warga, kami minta kepada lurah untuk mengecek waktu itu, dan lurah melakukan pengecekan lapangan disertai bukti-bukti dan surat pernyataan (pengakuan oknum) di atas meterai," kata Premi saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Anggota DPRD DKI: Banyak Oknum yang Potong Dana BST

Namun, Premi tidak mau menyebutkan lokasi terjadinya sunat-menyunat BST tersebut.

Dia mengatakan, kejadian hanya ditemukan satu kali, dan oknum tersebut sudah diberhentikan sebagai ketua RT.

"Kalau dalam sanksi di dalam Pergub 171 Tahun 2016 itu dia berhenti menjadi ketua RT/RW," kata Premi.

Dalam Pasal 35 pergub tersebut disebutkan, pengurus RT/RW bisa diberhentikan sebelum habis masa bakti salah satunya karena melakukan tindak tercela atau tidak terpuji yang menyebabkan hilangnya kepercayaan warga terhadap kepemimpinannya sebagai pengurus RT/RW.

Baca juga: Ketua F-Gerindra: Banyak Warga Jakarta Pakai BST untuk Bayar Cicilan Kendaraan hingga Dana Disunat RT/RW

Pengurus RT/RW juga bisa diberhentikan apabila melakukan tindakan yang bertentangan dengan program pemerintah.

Dalam kasus ini, oknum disebut melanggar program BST yang sebenarnya merupakan hak warga secara penuh, tetapi dengan sadar memotong dana BST yang diterima warga.

Dipotong Rp 10.000 tiap warga

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengatakan, kejadian pemotongan penerimaan BST terjadi di wilayah Jakarta Utara.

Dia mengatakan, kronologi pemotongan BST dari oknum RT berawal dari laporan warga kepada Ima yang merasa dirugikan akibat pemotongan tersebut.

Oknum RT tersebut meminta uang Rp 10.000 kepada setiap penerima BST.

"Kan sudah dapat nih Rp 300.000, tolong dong Rp 10.000," kata Ima menirukan cerita warga yang mengadu.

Baca juga: Wagub DKI Ancam Cabut BST Warga yang Dibelikan Rokok dan Miras

Ima mengatakan, oknum tersebut menyebut pemotongan BST sebagai "ongkos".

Hal tersebut, kata Ima, tidak dibenarkan karena uang BST merupakan hak masyarakat secara langsung.

"Sebagai RT/RW, mereka harusnya menyalurkan," kata Ima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com