JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap mendampingi dan melindungi perempuan tunarungu, NS (20), korban pemerkosaan oknum linmas, BL, di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Aksi pemerkosaan itu terjadi di Komplek Kuburan Jati kawasan Duren Jaya, Bekasi Timur, Jawa Barat, pada 17 Maret 2021 dini hari.
Sejauh ini, LPSK masih menelusuri identitas dan alamat rumah korban guna menindaklanjuti kasus tersebut.
"Kami juga bisa proaktif menemui korban untuk mengajukan permohonan ke LPSK bila kami sudah identifikasi alamat korban," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, Rabu (31/3/2021).
Edwin meminta kepada keluarga korban untuk segera melapor atau meminta permohonan perlindungan ke LPSK.
Permohonan juga dapat dilakukan secara jarak jauh melalui pesan singkat ke hotline resmi LPSK di nomor 0857-7001-0048.
"Agar korban ajukan permohonan perlindungan ke LPSK. Permohonan juga bisa melalui nomor Whatapp," kata Edwin.
Kuasa Hukum Korban dari LBH GMBI, Herli, sebelumnya menjelaskan, perkosaan yang dialami NS terjadi saat korban pulang ke rumah usai mengunjungi temannya pada 16 Maret pukul 18.00 WIB. Korban bertemu seorang pria tak dikenal yang merayu untuk jalan-jalan di sekitar Terminal Induk Bekasi, Jawa Barat.
Korban diajak jalan oleh pria itu hingga larut malam. Oleh pria itu, korban mau dibawa ke kontrakan untuk diperkosa.
"Korban melawan dan berontak akhirnya korban dipukul bagian pinggang, diremas payudaranya dan dicekik lehernya. Korban ketakutan dan kabur," kata Herli, Senin lalu seperti dikutip Warta Kota.
Baca juga: DPPPA Kota Bekasi Beri Trauma Healing Tunarungu Korban Pemerkosaan Oknum Linmas
Korban yang melarikan diri bertemu dengan seorang petuga linmas, BL. BL kemudian membantu korban mengusir pria yang tak dikenal yang mengejarnya.
Saat itu, korban diberikan minuman yang telah dicampur obat oleh BL hingga korban hampir tak sadarkan diri dan dibawa ke kuburan.
"Pelaku oknum linmas malah memberikan minuman kepada korban yang telah dicampur dengan obat. Kemudian korban merasa pusing dan dibawa sama pelaku ke kuburan Jati Duren Jaya," tutur Herli.
Di lokasi itu, korban diperkosa BL setelah sebelumnya juga mendapatkan ancaman.
"Dilakukan di situ (kuburan) pemerkosaan. Bahkan dekat makam kakeknya si korban. Kebetulan (kakek) dimakamkan dekat situ" kata Herli.
Setelah kejadian itu, korban bersama orangtuanya melaporkan kasus itu ke LBH GMBI dan ke Polres Bekasi Kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.