Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik TMII, Digugat Perusahaan Singapura hingga Diambil Alih Negara karena Terus Merugi

Kompas.com - 09/04/2021, 10:32 WIB
Theresia Ruth Simanjuntak

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Taman Mini Indonesia Indah (TMII), objek wisata di Jakarta Timur, menjadi sorotan dalam sebulan terakhir.

Ada dua isu besar di bali sorotan terhadap TMII tersebut, yakni gugatan dari perusahaan di Singapura dan pengambil alihan pengelololaan oleh pemerintah pusat dari Yayasan Harapan Kita milik keluarga Presiden kedua Soeharto.

Berikut Kompas.com merangkumkan.

Baca juga: Aturan SIKM Selama Masa Larangan Mudik 2021: Lokasi Pengecekan, Masa Berlaku, dll

Gugatan dari perusahaan Singapura

Mitora Pte Ktd, perusahaan asal Singapura, menggugat perdata 5 anak Presiden Soeharto, yakni Siti Hardianti (Tutut Soeharto), Bambang Trihatmojo, Siti Hediati (Titiek Soeharto), Sigit Harjojudanto, dan Siti Hutami (Mamiek Soeharto).

Beberapa diketahui memiliki jabatan dalam struktur manajemen di Yayasan Harapan Kita.

Tutut merupakan Ketua Umum, Bambang sebagai Pembina, dan Sigit adalah Ketua di yayasan tersebut.

Selain anak Soeharto, Mitora juga menggugat Soehardjo Soebardi, Pengurus Museum Purna Bhakti Pertiwi, Kantor Pertanahan Jakarta Pusat, dan Kantor Pertanahan Jakarta Timur.

Soehardjo sendiri juga Pembina di Yayasan Harapan Kita.

Perusahaan itu melayangkan gugatan tersebut pada Maret 2021 lalu.

Baca juga: TMII Diambil Alih Negara, Karyawan dan Pedagang Tak Ingin Kehilangan Pekerjaan

Nilai gugatan tersebut mencapai Rp 584 miliar yang terdiri dari Rp 84 miliar untuk membayar kewajiban dan Rp 500 miliar sebagai ganti rugi immateriil.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2021), perusahaan itu juga meminta penyitaan terhadap Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu di TMII.

"Sebidang tanah seluas +/- 20 Ha (lebih kurang dua puluh hektar) dan bangunan yang berdiri di atasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan, yakni Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu," demikian bunyi gugatan tersebut.

Untuk diketahui, Museum Purna Bhakti Pertiwi berisi koleksi barang keluarga Soeharto yang diperoleh dari para sahabat dan kenalan selama menjadi Presiden.

Lalu, Puri Jati Ayu merupakan rumah berarsitektur Bali yang dibuat istri Presiden Soeharto, Tien Soeharto, untuk sang suami.

Baca juga: Kebakaran Besar di Pasar Kambing Tanah Abang, 17 Mobil Pemadam Dikerahkan

Diambil Alih Negara

Setelah 44 tahun dikuasai Yayasan Harapan Kita, pengelolaan TMII diambil alih negara melalu Kementerian Sekretaris Negara Kemensetneg.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com