Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tak Bisa Diakses, Aplikasi Perpanjangan SIM Online Kini Sudah Bisa Digunakan

Kompas.com - 16/04/2021, 07:38 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inovasi terus dilakukan Polri untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Baru-baru ini Korlantas Polri meluncurkan aplikasi untuk pembuatan dan perpanjang SIM online, yakni Sinar atau SIM Nasional Presisi.

Aplikasi itu diluncurkan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, Jakarta Barat pada Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Aplikasi Perpanjang SIM dari Rumah Diapresiasi, Kompolnas: Menekan Potensi Pungli

Adapun aplikasi pembuatan dan perpanjangan SIM Online itu dapat diunduh melalui Play Store dengan memasukkan kata kunci 'Digital Korlantas Polri'.

Kompas.com sebelumnya telah mencoba aplikasi ini setelah satu hari diluncurkan. Namun, usai memasukkan nomor ponsel sebagai verifikasi, aplikasi justru mengalami kendala.

Saat itu kerap muncul tulisan "RPC timeout" atau "coba lagi". Kondisi itu terus berulang saat mencoba untuk menuju langkah selanjutnya.

Baca juga: Baru Diluncurkan, Aplikasi SIM Online Justru Time Out dan Tak Bisa Diakses

Satu hari setelahnya, Kompas.com mencoba kembali aplikasi tersebut dengan memasukan lagi nomor ponsel yang menjadi langkah awal.

Setelah menunggu sepersekian detik, muncul fitur yang meminta masukan kode OTP dilanjutkan dengan pembuatan password aplikasi.

Setelah mengisi data diri dalam mengajukan pembuatan SIM online dapat berproses melalui verifikasi, pengunggahan dokumen identitas, foto dan tanda tangan.

Baca juga: Link Download dan Cara Perpanjang SIM Online lewat Aplikasi SINAR

Hal senada juga dilaporkan pembaca Kompas.com saat berusaha mencoba aplikasi SIM online ini.

"Kalo di aku awal2nya kaya gitu tp sekarang aman2 aja," tulis Nur Anissa pada kolom komentar pembaca.

"Menurutku ajar sih kalau baru launchig ada beberapa yang ada masalah, tapi sekarang udah bisa kok pas aku cobain," ujar Dyah Wulandari.

"Awalnya kemarin sempet gak bisa, sekarang sudah bisa, semoga aplikasi ini dapat memudahkan kedepannya," demikian Ghina Annisa.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas Indonesia Irjen Istiono menjelaskan cara membuat SIM online maupun memperpanjang SIM lewat ponsel.

"Sinar merupakan layanan one stop service pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja sehingga mudah dan akurat," kata Istiono, Selasa (13/4/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com