JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat kasus penularan Covid-19 dari klaster perkantoran kembali meningkat.
Dilansir dari akun instagram Pemprov DKI Jakarta @dkijakarta, peningkatan jumlah klaster Covid-19 terjadi dalam sepekan terakhir.
"Jumlah kasus konfirmasi Covid-19 pada klaster perkantoran dalam seminggu terakhir mengalami kenaikan," tulis Pemprov DKI, Sabtu (25/4/2021).
Pemprov DKI menuliskan para periode 5-11 April 2021 terdeteksi di 78 perkantoran dengan jumlah kasus 157.
Baca juga: UPDATE: Tambah 24, Kasus Covid-19 di Kota Tangerang Kini 8.740
Sedangkan pada periode 12-18 April 2021 kasus Covid-19 ada di 177 perkantoran dengan jumlah kasus positif 425 kasus.
Pemprov DKI juga menyebut, klaster penularan terdeteksi justru pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19.
"Sebagian besar kasus konfirmasi Covid-19 di perkantoran terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19," ucap dia.
Pemprov DKI kemudian kembali memberikan peringatan agar tidak mengabaikan protokol kesehatan meskipun sudah menjalani vaksinasi.
Vaksinasi disebut hanya memperkecil risiko terkena gejala berat dan komplikasi akibat Covid-19, namun tetap bisa menularkan Covid-19 apabila terinfeksi.
Baca juga: Masuk Semarang Tanpa Surat Bebas Covid-19 Bakal Dikarantina 5 Hari
"Oleh karena itu, menerapkan prokes penting dilakukan. Mari saling melindungi, diri dan orang sekitar kita dengan menjalankan 5M dengan disiplin tinggi, demi memutus rantai penularan Covid-19," tulis Pemprov DKI.
Diketahui angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 404.167 kasus per tanggal 24 April 2021.
Dari angka kumulatif tersebut, terdapat 390.334 pasien sembuh, 7.210 pasien aktif, dan 6.623 pasien Covid-19 meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.